Berita

Sejumlah penumpang menunggu transportasi umum gratis Mikrotrans JakLingko. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pramono Perintahkan Pecat Sopir Mikrotrans JakLingko Ugal-ugalan

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 23:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo agar bersikap tegas dengan mencopot sopir Mikrotrans JakLingko yang berkendara secara ugal-ugalan.

Demikian penegasan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung kepada wartawan di Jakarta, Jumat 15 Oktober 2025.

"Untuk sopir Mikrotrans JakLingko yang ugal-ugalan, saya sudah minta kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk menertibkan dan melakukan pelatihan. Kalau mereka tetap melakukan hal yang sama, udah diganti aja," kata Pramono.


Menurut Pramono, banyak warga yang ingin bekerja sebagai pengemudi Mikrotrans. Karena itu, ia tidak ingin tarif gratis pada layanan JakLingko membuat para sopir bertindak seolah moda transportasi tersebut milik pribadi.

"Jangan sampai JakLingko yang kemudian tarifnya gratis ini seakan-akan menjadi milik pribadi, kerja suka-suka, asal-asalan," kata Pramono.

Pramono juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan mengenai oknum sopir Mikrotrans yang kedapatan mengangkut keluarganya saat bertugas.

"Yang seperti itu saya minta untuk ditertibkan," pungkas Pramono.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Digiring ke Bareskrim, 10 Tersangka Sabu Blue Ice 1,2 Ton Terancam Hukuman Mati

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:18

KPK Bongkar Kejanggalan Status Bima-Richard dan Proyek Pengadaan BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:18

Menlu RI dan Singapura Bertemu, Bahas Penindakan Korporasi Pelaku Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:47

Lula dan Prabowo dalam Angka juga Cerita

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:30

Sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Tonggak Persatuan Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:22

Dari Vietnam, Gus Lilur Desak KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:21

BRIN Percepat Uji Klinis 19 Kandidat Obat Herbal Menuju Fitofarmaka

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:16

Koperasi Jadi Motor Ekonomi Desa di Era Prabowo-Gibran

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:12

BCA Catat Laba Bersih Rp45,2 Triliun, Naik 4,2 Persen

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:05

Daftar Peringkat Ballon d'Or 2026: Harry Kane Juara, Messi Posisi Kelima

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya