Berita

Peluncuran BOBIBOS, bahan bakar alternatif ramah lingkungan. (Foto: Istimewa)

Politik

Bobibos Harus Lewati Tahapan-tahapan sebelum Diedarkan

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 21:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bahan bakar alternatif berbasis limbah jerami bernama Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) penting bagi strategi jangka panjang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi ketergantungan impor energi. 

Namun demikian, Ekonom Universitas Persada Bunda Indonesia, Riyadi Mustofa, mengingatkan ada sejumlah tahapan yang wajib dipenuhi sebelum Bobibos dapat dikomersialkan.

"Kalau sudah komersial, sudah memiliki nilai ekonomis, ya (Bobibos) harus diurus izinnya, harus ada izin operasional, tata cara pembuatannya, izin edar. Karena itu barang dijual," ujar Riyadi kepada wartawan, Sabtu, 14 November 2025.


Riyadi menjelaskan, sebelum masuk tahap komersial, Bobibos harus mengurus perizinan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Perdagangan. Hal ini untuk memastikan produk aman dan sesuai regulasi. 

“Ketika taat aturan, kalau terjadi sesuatu, kita sudah ikut rule. Kalau bermasalah dengan hukum, kita sudah ikuti aturan," tegasnya.

Dari sisi komunikasi publik, pakar Universitas Riau (Unri) Chelsy Yesicha menilai Bobibos sebagai bentuk kreativitas masyarakat yang selaras dengan agenda swasembada energi dalam Astacita Presiden Prabowo. 

Menurutnya, pemerintah perlu merangkul temuan tersebut dan memberikan literasi yang memadai. Namun, Chelsy menolak jika Bobibos langsung dipasarkan tanpa uji ilmiah yang komprehensif. 

“Kalau dipasarkan (tanpa uji lab) saya rasa tidak setuju. Karena kalau ada efek-efek yang negatif, bagaimana? Memang beberapa orang itu kan kadang membeli berdasarkan keyakinannya,” tegasnya.

Bobibos yang diklaim memiliki RON 98 disebut dapat menjadi solusi energi ramah lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru di pedesaan. 

Namun pemerintah belum memberikan penilaian apa pun sebelum hasil kajian teknis selesai.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya