Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Menkeu Umumkan Nomor Khusus Konfirmasi Lapor Pak Purbaya

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 20:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan nomor WhatsApp (WA) khusus untuk konfirmasi aduan terkait layanan pajak dan bea cukai. 

Nomor baru ini berbeda dengan saluran “Lapor Pak Purbaya” yang selama ini digunakan sebagai pintu masuk laporan awal.

Purbaya menjelaskan bahwa nomor konfirmasi tersebut adalah 08159966662. Ia menekankan, kehadiran nomor khusus ini untuk menghilangkan rasa takut masyarakat saat dihubungi petugas verifikator.


“Saya yakin waktu itu mereka takut siapa yang menelepon. Jangan-jangan tetangganya atau siapa yang bikin susah. Tapi dengan nomor resmi ini harusnya mereka enggak takut lagi ke depan,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat 14 November 2025.

Menurut Purbaya, banyak laporan selama ini gagal ditindaklanjuti karena pelapor tidak mau bicara ketika diverifikasi. Ada yang tidak merespons, ada pula yang memilih diam karena khawatir.

“Kesulitan kita di situ. Banyak sekali laporan ketika diverifikasi orangnya enggak mau ngomong. Mungkin juga takut. Mungkin juga iseng,” tambahnya.

Meski begitu, ia memastikan seluruh laporan tetap di-follow up oleh jajarannya. 

“Tapi yang jelas kita tindak lanjuti semua. Kita kontak balik semuanya,” tegasnya.

Sebagai informasi, saluran aduan “Lapor Pak Purbaya” telah dibuka sejak 15 Oktober 2025 melalui nomor 082240406600. 

Masyarakat yang ingin mengirim aduan dapat menyampaikannya lewat WA dengan menjelaskan permasalahan pajak atau bea cukai secara rinci, serta mencantumkan nama dan email.

Purbaya memastikan petugas administrasi sudah disiagakan untuk menerima dan memilah aduan sebelum ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya