Berita

Diskusi publik membahas mafia tambang yang digelar di Kantor Rumah Pro Demokrasi, Jakarta, Jumat, 15 November 2025. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Anatomi Indonesia:

Usut Dugaan Tambang Ilegal Maluku Utara

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 15:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktur Eksekutif Anatomi Indonesia Riyanda Barmawi menyoroti maraknya perusahaan tambang di Maluku Utara yang diduga tidak mematuhi aturan perundang-undangan.

“Ketika perusahaan tidak mematuhi aturan perundang-undangan, maka perusahaan tersebut bisa masuk kategori ilegal. Satu dokumen saja kurang, tidak bisa dijadikan dasar legalitas,” tegas Riyanda dalam diskusi publik di Kantor Rumah Pro Demokrasi, Jalan Veteran 1 Nomor 26, Jakarta, Jumat, 14 November 2025.

Lebih luas, Riyanda menyinggung soal dampak kerusakan lingkungan di wilayah lingkar tambang. Masalah ini terkesan terus berlanjut tanpa penanganan memadai.


“Kerusakan ini tidak boleh dibiarkan dan terus berlarut. Negara harus hadir untuk memproteksi lingkungan hidup, terutama di kabupaten-kabupaten yang terdampak sektor ekstraktif,” katanya.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah keberadaan pelabuhan milik PT STS yang disebut ilegal namun belum ditutup oleh satuan tugas (Satgas) penertiban tambang.

“Ini menjadi pertanyaan, siapa sebenarnya orang besar di balik perusahaan tersebut sehingga negara tidak berani menutup pelabuhan itu. Berdasarkan data yang kami terima, izinnya sudah jatuh tempo dan tidak dapat diperpanjang lagi,” ujar Riyanda.

Tidak hanya perusahaan tambang, Riyanda juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan bermasalah. Ia menyebut adanya seorang inspektur tambang Kementerian ESDM yang diduga ikut bermain dalam operasi sejumlah perusahaan di Maluku Utara.

Ia mendesak aparat hukum dan satgas penertiban tambang mengambil sikap tegas untuk mengusut kasus tersebut, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik ilegal di Maluku Utara.

“Kami minta Satgas harus periksa oknum inspektur dengan inisial MK yang diduga terlibat di sejumlah perusahaan. Kerja Satgas harus kita dukung tanpa tebang pilih. Semua tambang yang bermasalah, ilegal, dan tidak memiliki izin atau PPKH harus segera ditindak atau dicabut izinnya," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya