Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Purbaya akan Cacah Ulang Pakaian Bekas Impor

Pembakaran Bebani Duit Negara
JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 23:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak lagi memusnahkan pakaian bekas impor ilegal dengan cara dibakar. 

Ke depan, barang sitaan tersebut akan dicacah ulang dan dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku industri.

Purbaya mengatakan pembakaran balpres selama ini justru membebani keuangan negara. Untuk satu kontainer saja, biaya yang harus dikeluarkan mencapai sekitar Rp12 juta.


“Gini-gini, saya selalu komplain itu balpres (
bale press). Saya tangkap barangnya, orangnya enggak bisa didenda, terus saya mesti memusnahkan barangnya. Itu mahal,” kata Purbaya dalam media briefing di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 14 November 2025.

Menurut Purbaya, perubahan kebijakan ini juga merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

“Ini juga atas arahan Presiden, mesti dimanfaatkan, jangan dibakar begitu saja. Kita pikir-pikir gimana. ‘Pak, boleh nggak kita cacah ulang?’ Boleh katanya,” jelasnya.

Purbaya mengungkapkan pemerintah sudah bertemu dengan Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI). Dalam pertemuan itu, AGTI menyatakan kesediaannya mencacah ulang pakaian ilegal sitaan tersebut. Sebagian hasil cacahan akan digunakan industri, sementara sebagian lainnya dijual kepada UMKM dengan harga murah.

“Bisa nggak mereka mencacah ulang balpres itu? Mereka mau, ada beberapa pengusaha yang sudah siap,” tegas Purbaya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya