Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Purbaya akan Cacah Ulang Pakaian Bekas Impor

Pembakaran Bebani Duit Negara
JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 23:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak lagi memusnahkan pakaian bekas impor ilegal dengan cara dibakar. 

Ke depan, barang sitaan tersebut akan dicacah ulang dan dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku industri.

Purbaya mengatakan pembakaran balpres selama ini justru membebani keuangan negara. Untuk satu kontainer saja, biaya yang harus dikeluarkan mencapai sekitar Rp12 juta.


“Gini-gini, saya selalu komplain itu balpres (
bale press). Saya tangkap barangnya, orangnya enggak bisa didenda, terus saya mesti memusnahkan barangnya. Itu mahal,” kata Purbaya dalam media briefing di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 14 November 2025.

Menurut Purbaya, perubahan kebijakan ini juga merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

“Ini juga atas arahan Presiden, mesti dimanfaatkan, jangan dibakar begitu saja. Kita pikir-pikir gimana. ‘Pak, boleh nggak kita cacah ulang?’ Boleh katanya,” jelasnya.

Purbaya mengungkapkan pemerintah sudah bertemu dengan Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI). Dalam pertemuan itu, AGTI menyatakan kesediaannya mencacah ulang pakaian ilegal sitaan tersebut. Sebagian hasil cacahan akan digunakan industri, sementara sebagian lainnya dijual kepada UMKM dengan harga murah.

“Bisa nggak mereka mencacah ulang balpres itu? Mereka mau, ada beberapa pengusaha yang sudah siap,” tegas Purbaya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya