Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Purbaya akan Cacah Ulang Pakaian Bekas Impor

Pembakaran Bebani Duit Negara
JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 23:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak lagi memusnahkan pakaian bekas impor ilegal dengan cara dibakar. 

Ke depan, barang sitaan tersebut akan dicacah ulang dan dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku industri.

Purbaya mengatakan pembakaran balpres selama ini justru membebani keuangan negara. Untuk satu kontainer saja, biaya yang harus dikeluarkan mencapai sekitar Rp12 juta.


“Gini-gini, saya selalu komplain itu balpres (
bale press). Saya tangkap barangnya, orangnya enggak bisa didenda, terus saya mesti memusnahkan barangnya. Itu mahal,” kata Purbaya dalam media briefing di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 14 November 2025.

Menurut Purbaya, perubahan kebijakan ini juga merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

“Ini juga atas arahan Presiden, mesti dimanfaatkan, jangan dibakar begitu saja. Kita pikir-pikir gimana. ‘Pak, boleh nggak kita cacah ulang?’ Boleh katanya,” jelasnya.

Purbaya mengungkapkan pemerintah sudah bertemu dengan Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI). Dalam pertemuan itu, AGTI menyatakan kesediaannya mencacah ulang pakaian ilegal sitaan tersebut. Sebagian hasil cacahan akan digunakan industri, sementara sebagian lainnya dijual kepada UMKM dengan harga murah.

“Bisa nggak mereka mencacah ulang balpres itu? Mereka mau, ada beberapa pengusaha yang sudah siap,” tegas Purbaya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya