Berita

Ilustrasi

Politik

Pembatasan Polisi di Jabatan Sipil Langgar Prinsip Kesetaraan Hukum

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 14:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang membatasi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil menuai kritik. Keputusan MK tersebut dinilai melanggar prinsip kesetaraan dalam hukum dan terkesan diskriminatif.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP-GPA), Aminullah Siagian, menilai putusan tersebut sebagai bentuk pengkerdilan dan kriminalisasi halus terhadap institusi Polri.

Aminullah mempertanyakan dasar hukum yang hanya membatasi ruang gerak anggota Polri, sementara lembaga negara lain tidak dikenakan aturan serupa.


“Mengapa hanya Polri yang dibatasi, sementara lembaga negara lain tidak? Ini seperti pisau yang mengamputasi Polri di tengah meningkatnya kepercayaan publik," ujar Aminullah dalam keterangan tertulisnya, Jumat 14 November 2025. 

Menurutnya, Putusan MK tersebut jelas membatasi ruang gerak Polri di jabatan sipil tanpa mencerminkan keadilan. "Saya melihat ini bentuk halus dari kriminalisasi institusi Polri,” tegasnya.

Aminullah juga menyayangkan waktu munculnya putusan ini. Ia menilai putusan MK tersebut kontraproduktif terhadap upaya Polri yang sedang berbenah dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.

"Di saat Polri tengah berbenah dan mulai mendapatkan kembali kepercayaan publik, justru muncul putusan yang terkesan melemahkan eksistensinya. Ini langkah yang kontraproduktif,” pungkas Aminullah.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya