Berita

Penampakan rumah Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

Sempat Dijarah, Rumah Sahroni Kini Rata dengan Tanah

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Deru mesin ekskavator memecah keheningan di perkampungan Kebon Bawang, Tanjung Priok. Dua alat berat parkir di Jalan Swasembada Timur 22, tepat di rumah  milik Ahmad Sahroni, anggota DPR nonaktif.

Politikus Partai Nasdem itu memutuskan untuk meratakan rumah megah tiga lantai miliknya. Sahroni seolah sedang menyapu bersih jejak kelam penjarahan pada akhir Agustus lalu, saat massa menerobos masuk dan menghancurkan isi rumahnya.

Menurut informasi yang dihimpun RMOL, Jumat, 14 November 2025, pengerjaan pembongkaran dimulai sejak 10 November. Gang sempit selebar lima meter itu kini semakin sesak lantaran puing-puing yang melebar ke jalan.


Seorang warga yang ditemui redaksi mengaku tidak lagi sering melihat Sahroni setelah tragedi penjarahan itu. Banyak yang bertanya-tanya, apa yang akan berdiri di atas tanah tersebut nanti.

"Nggak tau juga ya mau dibuat apa, jarang kelihatan orangnya," kata seseorang yang namanya enggan disebutkan.

Di tengah spekulasi, Sahroni buka suara memastikan rumah itu memang sengaja dibongkar total, bukan sekadar diperbaiki. Kerusakan akibat kerusuhan terlalu parah, membuatnya tak mungkin lagi ditinggali.

“Rumah mau gue robohin aja, udah nggak oke. Ini mau gue renovasi,” ujar Sahroni dalam Podcast Total Politik seperti dikutip ulang redaksi.

Meski kehilangan banyak barang berharga dan merasakan langsung amukan massa, Sahroni menegaskan dirinya tidak akan pergi dari lingkungan tempat ia tumbuh. Ia ingin tetap tinggal di lokasi yang sama bersama warga kampung lainnya.

“Gue tetap di sini, dengan kondisi yang sama. Setelah ini, makanya gue robohin rumahnya buat direnovasi. Mungkin nanti bangunannya akan lebih kuat dan lebih aman,” katanya.

Sementara itu, di ranah politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi kepadanya setelah memutuskan ia melanggar kode etik dalam sidang 5 November 2025. Ia resmi dinonaktifkan selama enam bulan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya