Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan pada Kamis, 13 November 2025 (RMO/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Polri Hormati Putusan MK, Akan Pelajari Larangan Polisi Aktif di Jabatan Sipil

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 11:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu salinan resmi dari keputusan tersebut.

"Tentunya Polri akan menghormati semua putusan yang sudah dikeluarkan dan saat ini Polri masih menunggu hasil resminya seperti apa, kemudian nanti akan dilaporkan kepada Bapak Kapolri," kata Irjen Sandi di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis 13 November 2025. 


Sandi Nugroho menambahkan, setelah salinan putusan diterima, langkah yang akan diambil Polri adalah mempelajarinya secara mendalam.

"Kami sudah melihat ada putusan hari ini, kami tinggal menunggu seperti apa konkrit putusannya sehingga kami bisa melihat dan pelajari dan apa yang harus dikerjakan oleh kepolisian," jelasnya.

Pendalaman putusan ini bertujuan untuk menentukan langkah strategis dan menyesuaikan kebijakan internal Polri ke depannya sesuai dengan keputusan konstitusional tersebut.

Sebelumnya, MK memutuskan agar Kepala Kepolisian RI (Kapolri) tidak dapat lagi menugaskan anggota polisi aktif di jabatan sipil, kecuali anggota tersebut telah mengundurkan diri atau pensiun.

Adapun Putusan ini dibacakan langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang di Ruang Sidang Utama MK, Jakarta.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya