Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan pada Kamis, 13 November 2025 (RMO/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Polri Hormati Putusan MK, Akan Pelajari Larangan Polisi Aktif di Jabatan Sipil

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 11:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu salinan resmi dari keputusan tersebut.

"Tentunya Polri akan menghormati semua putusan yang sudah dikeluarkan dan saat ini Polri masih menunggu hasil resminya seperti apa, kemudian nanti akan dilaporkan kepada Bapak Kapolri," kata Irjen Sandi di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis 13 November 2025. 


Sandi Nugroho menambahkan, setelah salinan putusan diterima, langkah yang akan diambil Polri adalah mempelajarinya secara mendalam.

"Kami sudah melihat ada putusan hari ini, kami tinggal menunggu seperti apa konkrit putusannya sehingga kami bisa melihat dan pelajari dan apa yang harus dikerjakan oleh kepolisian," jelasnya.

Pendalaman putusan ini bertujuan untuk menentukan langkah strategis dan menyesuaikan kebijakan internal Polri ke depannya sesuai dengan keputusan konstitusional tersebut.

Sebelumnya, MK memutuskan agar Kepala Kepolisian RI (Kapolri) tidak dapat lagi menugaskan anggota polisi aktif di jabatan sipil, kecuali anggota tersebut telah mengundurkan diri atau pensiun.

Adapun Putusan ini dibacakan langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang di Ruang Sidang Utama MK, Jakarta.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya