Berita

Penandatangan MoU antara Kemenkop dengan Apdesi Merah Putih di kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis malam, 13 November 2025. (Foto: Humas Kemenkop)

Bisnis

Kemenkop–Apdesi Perkuat Sinkronisasi Data untuk Percepatan Pembangunan Kopdes

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 10:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Merah Putih sepakat mendorong keterlibatan perangkat desa, serta berkontribusi dalam pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

“Pentingnya sinkronisasi data dan pemahaman antara perangkat desa dan Pemerintah Daerah, khususnya yang tergabung dalam Apdesi Merah Putih dalam mempercepat inventarisasi tanah pembangunan fisik Kopdes Merah Putih,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat melakukan audiensi, sekaligus penandatangan MoU antara Kemenkop dengan Apdesi Merah Putih di kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis malam, 13 November 2025.

Menkop menyebut, hingga saat ini, telah berhasil diinventarisasi sekitar 22.500 titik tanah yang siap dibangun, dan 15.000 titik lagi sedang dalam tahap persiapan. Dia optimistis, pada November mendatang dapat membangun sekitar 20.000 unit fisik Kopdes Merah Putih. 


“Syukur-syukur bisa lebih, bahkan sampai 30 ribu sampai 40 ribu titik inventarisasi tanah,” katanya.

Menkop mengatakan, target jangka panjangnya sesuai yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto. 

“Insya Allah pada Maret 2026, sebanyak 80.000 unit fisik Kopdes Merah Putih sudah terbangun dan beroperasi,” ungkapnya.

Kemenkop bertanggung jawab menginventarisasi 1.000 titik tanah per hari. Dalam pembangunan fisik di lapangan, kontribusi perangkat desa termasuk Kepala Desa dan Pemerintah Daerah selalu dilibatkan. 

“Kami berharap adanya Kopdes Merah Putih ini menjadi alat perjuangan dan instrumen bagi Pemerintah Daerah dan Apdesi Merah Putih untuk mengembangkan desa, sehingga masyarakat desa dapat semakin maju,” harapnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya