Berita

Telegram (RMOL/Reni Erina)

Dunia

Prancis Cabut Hukuman Bos Telegram Pavel Durov

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 08:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prancis resmi mencabut sepenuhnya larangan perjalanan terhadap pendiri Telegram, Pavel Durov pada Kamis 13 November 2025, waktu setempat.

Larangan awal sebenarnya mulai dilonggarkan pada Juli 2025, ketika ia diperbolehkan berada di Uni Emirat Arab -- lokasi markas Telegram -- selama dua minggu setiap kali bepergian. Pembatasan itu kini dihapus sepenuhnya.

Sumber pengadilan yang menangani kasus ini menyatakan bahwa Durov “sepenuhnya mematuhi pengawasan peradilan”, sehingga tidak ada alasan mempertahankan pembatasan perjalanan.


Durov, yang memegang paspor Prancis dan Rusia, membantah seluruh tuduhan. Ia bahkan menilai proses yang dijalani tidak semestinya. “Penangkapan ini merusak citra Prancis sebagai negara bebas,” kata Durov dalam pemeriksaan awal, dikutip dari AFP, Jumat 14 November 2025. 

Durov ditahan di Paris pada 2024 dan ditempatkan di bawah penyelidikan resmi atas dugaan peran Telegram dalam aktivitas kriminal, termasuk transaksi terlarang dan penyebaran konten pelecehan seksual anak. 

Dalam pemeriksaan, ia mengakui meningkatnya aktivitas kriminal di platformnya dan berjanji memperkuat moderasi konten, meski juga menuding otoritas Prancis tidak mengikuti prosedur hukum yang benar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya