Berita

Telegram (RMOL/Reni Erina)

Dunia

Prancis Cabut Hukuman Bos Telegram Pavel Durov

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 08:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prancis resmi mencabut sepenuhnya larangan perjalanan terhadap pendiri Telegram, Pavel Durov pada Kamis 13 November 2025, waktu setempat.

Larangan awal sebenarnya mulai dilonggarkan pada Juli 2025, ketika ia diperbolehkan berada di Uni Emirat Arab -- lokasi markas Telegram -- selama dua minggu setiap kali bepergian. Pembatasan itu kini dihapus sepenuhnya.

Sumber pengadilan yang menangani kasus ini menyatakan bahwa Durov “sepenuhnya mematuhi pengawasan peradilan”, sehingga tidak ada alasan mempertahankan pembatasan perjalanan.


Durov, yang memegang paspor Prancis dan Rusia, membantah seluruh tuduhan. Ia bahkan menilai proses yang dijalani tidak semestinya. “Penangkapan ini merusak citra Prancis sebagai negara bebas,” kata Durov dalam pemeriksaan awal, dikutip dari AFP, Jumat 14 November 2025. 

Durov ditahan di Paris pada 2024 dan ditempatkan di bawah penyelidikan resmi atas dugaan peran Telegram dalam aktivitas kriminal, termasuk transaksi terlarang dan penyebaran konten pelecehan seksual anak. 

Dalam pemeriksaan, ia mengakui meningkatnya aktivitas kriminal di platformnya dan berjanji memperkuat moderasi konten, meski juga menuding otoritas Prancis tidak mengikuti prosedur hukum yang benar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya