Berita

Pertamina membukukan transaksi kredit karbon di konferensi internasional COP 30 di Belèm, Brasil, Rabu, 12 November 2025. (Foto: Dokumentasi Pertamina)

Bisnis

Transaksi Kredit Karbon PLTP dan PLTBg Pertamina Tembus 37 Ribu Ton C02e di COP30

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 21:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komitmen PT Pertamina (Persero) dalam mendorong dekarbonisasi bisnis dan produksi produk rendah karbon turut dipaparkan dalam konferensi internasional COP 30 di Belèm, Brasil, Rabu, 12 November 2025.

Pertamina hadir di sesi “Seller Meet Buyer” yang menjadi salah satu wadah perdagangan karbon di tingkat global.

“Kehadiran Pertamina untuk memanfaatkan peluang di COP 30 terutama di Paviliun Indonesia salah satunya seller meet buyer yang merupakan platform pertemuan penjual dan pembeli kredit karbon,” ujar Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero), Agung Wicaksono.


Pada forum dunia tersebut, Pertamina melakukan transaksi penjualan karbon sebanyak 37 ribu ton CO2e ke dua institusi perbankan, yakni Bank Mandiri dan CIMB Niaga.

Kredit karbon tersebut berasal dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Biogas Sei Mangkei di Sumatera Utara dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Lahendong di Sulawesi Utara. Hal ini menambah total pencapaian kumulatif, setelah sebelumnya Pertamina berhasil menjual 846rb ton CO2e (setara 3 juta Dolar AS) sejak September 2023.

Terkait perdagangan karbon, Pertamina menyiapkan langkah-langkah untuk menangkap peluang di pasar karbon. Saat ini Pertamina telah menyiapkan internal carbon pricing untuk memudahkan keputusan-keputusan investasi serta memperhitungkan nilai ekonomi karbon di dalamnya yang dapat mendorong bisnis rendah karbon dan efisiensi energi.

Dengan itu, Pertamina dapat mengembangkan banyak proyek energi baru terbarukan atau proyek yang berbasis bahan baku ramah lingkungan seperti Geothermal. 

“Pertamina punya banyak proyek geothermal. Dari proyek-proyek geothermal tersebut, proyek-proyek energi baru terbarukan lainnya seperti PLTBg, maupun yang berbasis nature based solution seperti penghijauan kembali itu bisa menghasilkan karbon kredit,” imbuh Agung.

Pertamina juga akan melakukan mekanisme Measurement Registration Verification (MRV) untuk memastikan proyek energi baru terbarukan tersebut valid dan diakui baik di pasar domestik maupun pasar global sehingga tidak hanya mendapatkan pendanaan, tetapi juga proyek menghasilkan energi ramah lingkungan.  

“Proyek-proyek itu bukan hanya green tetapi juga gold, karena itu kita perlukan untuk bangun Indonesia lebih bersih, lebih hijau, lebih maju dan lebih kaya,” tandas Agung.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya