Berita

Suasana rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI dengan pemerintah pada Pembicaraan Tingkat I, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 November 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR-Pemerintah Sepakat RUU KUHAP Dibawa ke Rapat Paripurna

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 18:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) disepakati oleh DPR dan pemerintah untuk dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR dengan pemerintah pada Pembicaraan Tingkat I, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. Sementara dari pihak pemerintah hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej).


Seluruh fraksi di DPR yakni F-PDIP, F-Golkar, F-Gerindra, F-NasDem, F-PKB, F-PKS, F-PAN, dan F-Demokrat, serta pemerintah, menyetujui RUU KUHAP dibawa ke rapat paripurna DPR.

"Kami meminta persetujuan kepada anggota komisi III DPR RI dan pemerintah, apakah naskah RUU tentang KUHAP dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II yaitu pengambilan keputusan atas RUU KUHAP yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat?" tanya Habiburokhman.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya