Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Nasir Djamil:

Tidak Salah Polisi Aktif Bertugas di Institusi Sipil

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 15:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 memberikan peneguhan bahwa polisi itu sebenarnya institusi nonkombatan.

Demikian dikatakan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan di lembaga sipil.

Atas dasar itu, kata Nasir, tidak ada yang salah jika anggota Polri aktif bertugas di lembaga sipil, selama pengaturannya dilakukan dengan baik dan tetap memberi ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkarier.


“Kalau misalnya ada anggota kepolisian ditempatkan di lembaga-lembaga sipil, itu sesuatu yang tidak bertentangan, sesuatu yang sejalan dengan ‘jenis kelamin’ polisi. Dia nonkombatan,” kata Nasir kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Namun begitu, Nasir mengingatkan bahwa ketentuan dalam undang-undang telah mengatur bahwa anggota Polri yang ingin bertugas di luar institusinya wajib mengundurkan diri atau pensiun dini.

“UU Nomor 2 Tahun 2002 itu mensyaratkan bahwa ketika dia ingin berdinas di tempat lain maka dia harus pensiun dini atau mengundurkan diri," kata Nasir.

Sebagai solusi, Nasir mendorong pemerintah dan DPR untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan.

"Oleh karena itu, mungkin sebagai pembentuk undang-undang dalam hal ini pemerintah dan DPR perlu melakukan sinkronisasi dan harmonisasi agar kemudian situasi yang ideal bisa kita dapatkan," pungkas Nasir.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya