Berita

Anggota Komisi VIII DPR KH. Maman Imanulhaq. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kiai Maman Komplain Kuota Haji Sejumlah Kota/Kabupaten Jabar Anjlok

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 14:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terkait perubahan kuota haji tahun 2026 yang terjadi akibat penerapan sistem baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sangat tergesa-gesa.

Demikian dikatakan Anggota Komisi VIII DPR KH. Maman Imanulhaq melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Menurut Kiai Maman, kebijakan ini memang merupakan bagian dari reformasi sistem waiting list nasional, namun penerapannya dinilai terlalu tergesa-gesa sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama di Jawa Barat.


Salah satu daerah yang mengalami dampak besar adalah Kabupaten Subang, yang kuotanya turun drastis dari 1.126 jemaah pada tahun 2025 menjadi hanya 244 jemaah pada tahun 2026, atau berkurang sebanyak 882 orang. 

“Yang menjadi pertanyaan publik adalah mengapa diterapkan begitu cepat. Jika diberlakukan mulai tahun 2027, masyarakat akan lebih siap dan tidak terjadi kegelisahan,” ujar Kiai Maman.

Dari data yang beredar menunjukkan penurunan kuota tajam di sejumlah daerah lain. Kota Bandung turun dari 2.008 menjadi 1.495 jemaah, Kabupaten Bogor dari 2.655 menjadi 1.598, Kabupaten Sukabumi dari 990 menjadi 124, Kabupaten Cianjur dari 858 menjadi 59, Kabupaten Tasikmalaya dari 862 menjadi 309, Kabupaten Sumedang dari 511 menjadi 72, dan Kabupaten Majalengka dari 714 menjadi 527 jemaah.

Kiai Maman mengatakan, perubahan besar semacam ini seharusnya disertai sosialisasi, koordinasi, dan masa transisi yang memadai agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap tata kelola haji nasional.

Sebelumnya, Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita Budi Raemi, telah melayangkan surat resmi kepada Menteri Haji dan Umrah berisi keberatan atas penetapan kuota haji 2026. Dalam surat itu, Bupati meminta agar kuota dikembalikan ke jumlah semula, atau setidaknya dilakukan penyesuaian bertahap yang lebih manusiawi. 

Ia juga menekankan bahwa rasionalisasi kuota sebaiknya diberlakukan mulai tahun 2027 agar masyarakat memiliki waktu adaptasi yang cukup.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya