Berita

Anggota Komisi VIII DPR KH. Maman Imanulhaq. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kiai Maman Komplain Kuota Haji Sejumlah Kota/Kabupaten Jabar Anjlok

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 14:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terkait perubahan kuota haji tahun 2026 yang terjadi akibat penerapan sistem baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sangat tergesa-gesa.

Demikian dikatakan Anggota Komisi VIII DPR KH. Maman Imanulhaq melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Menurut Kiai Maman, kebijakan ini memang merupakan bagian dari reformasi sistem waiting list nasional, namun penerapannya dinilai terlalu tergesa-gesa sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama di Jawa Barat.


Salah satu daerah yang mengalami dampak besar adalah Kabupaten Subang, yang kuotanya turun drastis dari 1.126 jemaah pada tahun 2025 menjadi hanya 244 jemaah pada tahun 2026, atau berkurang sebanyak 882 orang. 

“Yang menjadi pertanyaan publik adalah mengapa diterapkan begitu cepat. Jika diberlakukan mulai tahun 2027, masyarakat akan lebih siap dan tidak terjadi kegelisahan,” ujar Kiai Maman.

Dari data yang beredar menunjukkan penurunan kuota tajam di sejumlah daerah lain. Kota Bandung turun dari 2.008 menjadi 1.495 jemaah, Kabupaten Bogor dari 2.655 menjadi 1.598, Kabupaten Sukabumi dari 990 menjadi 124, Kabupaten Cianjur dari 858 menjadi 59, Kabupaten Tasikmalaya dari 862 menjadi 309, Kabupaten Sumedang dari 511 menjadi 72, dan Kabupaten Majalengka dari 714 menjadi 527 jemaah.

Kiai Maman mengatakan, perubahan besar semacam ini seharusnya disertai sosialisasi, koordinasi, dan masa transisi yang memadai agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap tata kelola haji nasional.

Sebelumnya, Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita Budi Raemi, telah melayangkan surat resmi kepada Menteri Haji dan Umrah berisi keberatan atas penetapan kuota haji 2026. Dalam surat itu, Bupati meminta agar kuota dikembalikan ke jumlah semula, atau setidaknya dilakukan penyesuaian bertahap yang lebih manusiawi. 

Ia juga menekankan bahwa rasionalisasi kuota sebaiknya diberlakukan mulai tahun 2027 agar masyarakat memiliki waktu adaptasi yang cukup.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya