Berita

Peserta didik menikmati MBG. (Foto: BGN)

Politik

BGN Harus Tindaklanjuti Kasus Keracunan Pangan di Program MBG

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 14:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Gizi Nasional (BGN) didesak menindaklanjuti temuan bahwa sekitar 48 persen kasus keracunan pangan nasional berasal dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani temuan ini alarm serius untuk memperkuat aspek keamanan pangan dan tata kelola pelaksanaan program MBG di lapangan.

“Kita tahu bahwa Program MBG memiliki tujuan yang sangat baik, yaitu memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang cukup. Karena itu, kita semua berkepentingan agar pelaksanaannya benar-benar aman dan berkualitas,” ujar Netty di Jakarta, Kamis, 13 Novembr 2025.


Netty menilai, tingginya angka keracunan pangan menandakan bahwa pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah masih belum optimal. 

“Anak-anak penerima MBG adalah kelompok rentan. Oleh sebab itu, standar keamanan pangan di dapur dan dalam proses distribusi harus ketat. Pemerintah daerah dan instansi teknis perlu memastikan dapur yang belum laik segera dibina atau dihentikan sementara,” tegasnya.

Netty juga menyoroti pentingnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program MBG segera difinalisasi dan diimplementasikan. Menurutnya, Perpres tersebut akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk menegakkan standar mutu, keselamatan pangan, dan mekanisme pengawasan lintas sektor.

“Kita harapkan Perpres Tata Kelola MBG segera diimplementasikan agar ada kejelasan aturan dan tanggung jawab antarinstansi. Dengan dasar hukum yang kuat, pemerintah bisa lebih tegas menindak pelanggaran dan mencegah terulangnya kasus serupa,” katanya.

Selain pengawasan teknis, Netty menekankan pentingnya edukasi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keberhasilan program MBG.

“Program MBG adalah tanggung jawab sosial bersama semua elemen pemangku kepentingan. Edukasi kepada pelaksana dan masyarakat perlu diperkuat agar rantai pengawasan berjalan dari bawah,” tandasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya