Berita

Bendera Amerika Serikat (Shutterstock)

Dunia

DPR AS Sahkan RUU Pendanaan untuk Akhiri Shutdown Terpanjang dalam Sejarah

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 13:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) akhirnya meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) pendanaan jangka pendek untuk mengakhiri shutdown pemerintahan federal terpanjang dalam sejarah negara itu. 

RUU tersebut kini dikirim ke meja Presiden Donald Trump, yang dijadwalkan menandatanganinya di Oval Office pada Kamis malam 13 N0vember 2025,  waktu setempat, hanya beberapa jam sebelum penutupan pemerintahan memasuki hari ke-43.

“Sahabat-sahabatku, mari kita selesaikan ini,” kata Ketua DPR Mike Johnson dari Partai Republik, Louisiana, sebelum pemungutan suara dimulai. Hasilnya, 222 anggota mendukung dan 209 menolak.


Dua anggota Partai Republik, Thomas Massie dari Kentucky dan Greg Steube dari Florida, menolak RUU tersebut, sementara dari Partai Demokrat, hanya enam anggota yang menyatakan setuju.

Shutdown ini dimulai sejak 1 Oktober, setelah Senat yang dikuasai Demokrat menolak mendukung RUU pendanaan tanpa perpanjangan kredit pajak tambahan untuk subsidi asuransi kesehatan di bawah program Affordable Care Act (ACA) yang melindungi sekitar 20 juta warga AS.

Selama penutupan pemerintahan, berbagai layanan publik terganggu. Departemen Transportasi AS bahkan sempat membekukan jadwal penerbangan karena kekurangan petugas pengatur lalu lintas udara. Hingga awal pekan ini, sekitar 6 persen penerbangan di bandara-bandara AS dibatalkan, dan angka itu sempat diprediksi meningkat menjadi 10 persen

Pemungutan suara di DPR dilakukan dua hari setelah Senat meloloskan RUU serupa, usai mayoritas Partai Republik mencapai kesepakatan dengan delapan senator Demokrat untuk mengakhiri kebuntuan anggaran. Sebelumnya, 14 kali pemungutan suara di Senat gagal karena perbedaan tajam terkait subsidi ACA.

RUU pendanaan yang baru juga mencakup pembatalan seluruh pemutusan kerja pegawai federal, pembayaran penuh gaji pegawai yang terdampak, serta kelanjutan program bantuan pangan SNAP bagi 42 juta warga. Selain itu, paket ini menegaskan perlunya proses anggaran bipartisan dan membatasi penggunaan continuing resolutions (CR) sebagai solusi sementara.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Gara-gara KUHAP Baru, KPK Tak Bisa Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:04

Patroli Malam Cegah Perang Sarung

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:47

KPK Bakal Serahkan Hasil Telaah Laporan Gratifikasi TCL

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:20

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Rp134 Miliar Tanpa Gunakan APBD

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:12

Iran Surati PBB, Ancam Serang Aset Militer AS Jika Trump Lancarkan Perang

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:03

Gibran Ajak Ormas Islam Berperan Kawal Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:02

IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:54

Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:47

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:45

7 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41

Selengkapnya