Berita

Bendera Amerika Serikat (Shutterstock)

Dunia

DPR AS Sahkan RUU Pendanaan untuk Akhiri Shutdown Terpanjang dalam Sejarah

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 13:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) akhirnya meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) pendanaan jangka pendek untuk mengakhiri shutdown pemerintahan federal terpanjang dalam sejarah negara itu. 

RUU tersebut kini dikirim ke meja Presiden Donald Trump, yang dijadwalkan menandatanganinya di Oval Office pada Kamis malam 13 N0vember 2025,  waktu setempat, hanya beberapa jam sebelum penutupan pemerintahan memasuki hari ke-43.

“Sahabat-sahabatku, mari kita selesaikan ini,” kata Ketua DPR Mike Johnson dari Partai Republik, Louisiana, sebelum pemungutan suara dimulai. Hasilnya, 222 anggota mendukung dan 209 menolak.


Dua anggota Partai Republik, Thomas Massie dari Kentucky dan Greg Steube dari Florida, menolak RUU tersebut, sementara dari Partai Demokrat, hanya enam anggota yang menyatakan setuju.

Shutdown ini dimulai sejak 1 Oktober, setelah Senat yang dikuasai Demokrat menolak mendukung RUU pendanaan tanpa perpanjangan kredit pajak tambahan untuk subsidi asuransi kesehatan di bawah program Affordable Care Act (ACA) yang melindungi sekitar 20 juta warga AS.

Selama penutupan pemerintahan, berbagai layanan publik terganggu. Departemen Transportasi AS bahkan sempat membekukan jadwal penerbangan karena kekurangan petugas pengatur lalu lintas udara. Hingga awal pekan ini, sekitar 6 persen penerbangan di bandara-bandara AS dibatalkan, dan angka itu sempat diprediksi meningkat menjadi 10 persen

Pemungutan suara di DPR dilakukan dua hari setelah Senat meloloskan RUU serupa, usai mayoritas Partai Republik mencapai kesepakatan dengan delapan senator Demokrat untuk mengakhiri kebuntuan anggaran. Sebelumnya, 14 kali pemungutan suara di Senat gagal karena perbedaan tajam terkait subsidi ACA.

RUU pendanaan yang baru juga mencakup pembatalan seluruh pemutusan kerja pegawai federal, pembayaran penuh gaji pegawai yang terdampak, serta kelanjutan program bantuan pangan SNAP bagi 42 juta warga. Selain itu, paket ini menegaskan perlunya proses anggaran bipartisan dan membatasi penggunaan continuing resolutions (CR) sebagai solusi sementara.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya