Berita

Bendera Amerika Serikat (Shutterstock)

Dunia

DPR AS Sahkan RUU Pendanaan untuk Akhiri Shutdown Terpanjang dalam Sejarah

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 13:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) akhirnya meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) pendanaan jangka pendek untuk mengakhiri shutdown pemerintahan federal terpanjang dalam sejarah negara itu. 

RUU tersebut kini dikirim ke meja Presiden Donald Trump, yang dijadwalkan menandatanganinya di Oval Office pada Kamis malam 13 N0vember 2025,  waktu setempat, hanya beberapa jam sebelum penutupan pemerintahan memasuki hari ke-43.

“Sahabat-sahabatku, mari kita selesaikan ini,” kata Ketua DPR Mike Johnson dari Partai Republik, Louisiana, sebelum pemungutan suara dimulai. Hasilnya, 222 anggota mendukung dan 209 menolak.


Dua anggota Partai Republik, Thomas Massie dari Kentucky dan Greg Steube dari Florida, menolak RUU tersebut, sementara dari Partai Demokrat, hanya enam anggota yang menyatakan setuju.

Shutdown ini dimulai sejak 1 Oktober, setelah Senat yang dikuasai Demokrat menolak mendukung RUU pendanaan tanpa perpanjangan kredit pajak tambahan untuk subsidi asuransi kesehatan di bawah program Affordable Care Act (ACA) yang melindungi sekitar 20 juta warga AS.

Selama penutupan pemerintahan, berbagai layanan publik terganggu. Departemen Transportasi AS bahkan sempat membekukan jadwal penerbangan karena kekurangan petugas pengatur lalu lintas udara. Hingga awal pekan ini, sekitar 6 persen penerbangan di bandara-bandara AS dibatalkan, dan angka itu sempat diprediksi meningkat menjadi 10 persen

Pemungutan suara di DPR dilakukan dua hari setelah Senat meloloskan RUU serupa, usai mayoritas Partai Republik mencapai kesepakatan dengan delapan senator Demokrat untuk mengakhiri kebuntuan anggaran. Sebelumnya, 14 kali pemungutan suara di Senat gagal karena perbedaan tajam terkait subsidi ACA.

RUU pendanaan yang baru juga mencakup pembatalan seluruh pemutusan kerja pegawai federal, pembayaran penuh gaji pegawai yang terdampak, serta kelanjutan program bantuan pangan SNAP bagi 42 juta warga. Selain itu, paket ini menegaskan perlunya proses anggaran bipartisan dan membatasi penggunaan continuing resolutions (CR) sebagai solusi sementara.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya