Berita

Bendera Amerika Serikat (Shutterstock)

Dunia

DPR AS Sahkan RUU Pendanaan untuk Akhiri Shutdown Terpanjang dalam Sejarah

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 13:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) akhirnya meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) pendanaan jangka pendek untuk mengakhiri shutdown pemerintahan federal terpanjang dalam sejarah negara itu. 

RUU tersebut kini dikirim ke meja Presiden Donald Trump, yang dijadwalkan menandatanganinya di Oval Office pada Kamis malam 13 N0vember 2025,  waktu setempat, hanya beberapa jam sebelum penutupan pemerintahan memasuki hari ke-43.

“Sahabat-sahabatku, mari kita selesaikan ini,” kata Ketua DPR Mike Johnson dari Partai Republik, Louisiana, sebelum pemungutan suara dimulai. Hasilnya, 222 anggota mendukung dan 209 menolak.


Dua anggota Partai Republik, Thomas Massie dari Kentucky dan Greg Steube dari Florida, menolak RUU tersebut, sementara dari Partai Demokrat, hanya enam anggota yang menyatakan setuju.

Shutdown ini dimulai sejak 1 Oktober, setelah Senat yang dikuasai Demokrat menolak mendukung RUU pendanaan tanpa perpanjangan kredit pajak tambahan untuk subsidi asuransi kesehatan di bawah program Affordable Care Act (ACA) yang melindungi sekitar 20 juta warga AS.

Selama penutupan pemerintahan, berbagai layanan publik terganggu. Departemen Transportasi AS bahkan sempat membekukan jadwal penerbangan karena kekurangan petugas pengatur lalu lintas udara. Hingga awal pekan ini, sekitar 6 persen penerbangan di bandara-bandara AS dibatalkan, dan angka itu sempat diprediksi meningkat menjadi 10 persen

Pemungutan suara di DPR dilakukan dua hari setelah Senat meloloskan RUU serupa, usai mayoritas Partai Republik mencapai kesepakatan dengan delapan senator Demokrat untuk mengakhiri kebuntuan anggaran. Sebelumnya, 14 kali pemungutan suara di Senat gagal karena perbedaan tajam terkait subsidi ACA.

RUU pendanaan yang baru juga mencakup pembatalan seluruh pemutusan kerja pegawai federal, pembayaran penuh gaji pegawai yang terdampak, serta kelanjutan program bantuan pangan SNAP bagi 42 juta warga. Selain itu, paket ini menegaskan perlunya proses anggaran bipartisan dan membatasi penggunaan continuing resolutions (CR) sebagai solusi sementara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya