Berita

Pelantikan 10 anggota Tim Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Komposisi Komite Reformasi Polri Bikin Masyarakat Skeptis

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto menuai beragam tanggapan dari masyarakat. 

Di satu sisi, langkah ini dianggap sebagai sinyal positif atas komitmen pemerintah untuk memperbaiki institusi kepolisian. Di sisi lain, komposisi tim yang diumumkan justru memunculkan sikap skeptis dari sejumlah kalangan.

Pengamat politik Selamat Ginting menilai, upaya reformasi kepolisian akan sulit berhasil jika unsur yang menjadi bagian dari masalah justru dilibatkan dalam struktur tim reformasi itu sendiri.


“Tidak mungkin Anda bisa melakukan reformasi kalau Anda berada di dalam sendiri. Anda mengubah, tapi Anda sendiri bagian dari masalah,” ujar Ginting di kanal Youtube Anak Bangsa Channel, Kamis, 13 November 2025.

Ia menyoroti masuknya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam komite tersebut. Menurutnya, kehadiran Listyo menimbulkan pertanyaan publik karena kepolisian merupakan objek utama yang seharusnya direformasi, bukan menjadi bagian dari tim yang menjalankan proses reformasi itu sendiri.

Meski begitu, Ginting menilai posisi Listyo dalam komite tersebut akan terbatas karena ia harus berhadapan dengan sejumlah tokoh hukum dan akademisi yang dikenal kritis.

“Makanya kehadiran Listyo Sigit Prabowo di situ dikunci. Menurut saya, dia tidak akan bisa bebas, sebebasnya di organisasinya, karena dia harus berhadapan dengan tokoh sekaliber Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, Yusril, dan lainnya,” jelasnya.

Ginting menambahkan, kepolisian adalah bagian dari rezim hukum yang harus tunduk pada hukum itu sendiri. Karena itu, reformasi yang dijalankan melalui komite tersebut berpotensi menyentuh hingga pada revisi regulasi.

“Jadi mau tidak mau, menurut saya, dampak dari Komite Percepatan Reformasi Polri ini termasuk menyasar Undang-Undang Kepolisian. Makanya kemarin belum sempat gol karena banyak masalah,” pungkasnya.

Dalam daftar anggota komite tercatat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta sejumlah mantan Kapolri seperti Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, dan Jenderal Pol (Purn) Idham Azis, serta mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Ahmad Dhofiri.

Selain tokoh kepolisian, komite juga beranggotakan tokoh berpengaruh yang memiliki integritas tinggi seperti Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Oto Hasibuan. 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya