Berita

Pelantikan 10 anggota Tim Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Komposisi Komite Reformasi Polri Bikin Masyarakat Skeptis

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto menuai beragam tanggapan dari masyarakat. 

Di satu sisi, langkah ini dianggap sebagai sinyal positif atas komitmen pemerintah untuk memperbaiki institusi kepolisian. Di sisi lain, komposisi tim yang diumumkan justru memunculkan sikap skeptis dari sejumlah kalangan.

Pengamat politik Selamat Ginting menilai, upaya reformasi kepolisian akan sulit berhasil jika unsur yang menjadi bagian dari masalah justru dilibatkan dalam struktur tim reformasi itu sendiri.


“Tidak mungkin Anda bisa melakukan reformasi kalau Anda berada di dalam sendiri. Anda mengubah, tapi Anda sendiri bagian dari masalah,” ujar Ginting di kanal Youtube Anak Bangsa Channel, Kamis, 13 November 2025.

Ia menyoroti masuknya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam komite tersebut. Menurutnya, kehadiran Listyo menimbulkan pertanyaan publik karena kepolisian merupakan objek utama yang seharusnya direformasi, bukan menjadi bagian dari tim yang menjalankan proses reformasi itu sendiri.

Meski begitu, Ginting menilai posisi Listyo dalam komite tersebut akan terbatas karena ia harus berhadapan dengan sejumlah tokoh hukum dan akademisi yang dikenal kritis.

“Makanya kehadiran Listyo Sigit Prabowo di situ dikunci. Menurut saya, dia tidak akan bisa bebas, sebebasnya di organisasinya, karena dia harus berhadapan dengan tokoh sekaliber Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, Yusril, dan lainnya,” jelasnya.

Ginting menambahkan, kepolisian adalah bagian dari rezim hukum yang harus tunduk pada hukum itu sendiri. Karena itu, reformasi yang dijalankan melalui komite tersebut berpotensi menyentuh hingga pada revisi regulasi.

“Jadi mau tidak mau, menurut saya, dampak dari Komite Percepatan Reformasi Polri ini termasuk menyasar Undang-Undang Kepolisian. Makanya kemarin belum sempat gol karena banyak masalah,” pungkasnya.

Dalam daftar anggota komite tercatat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta sejumlah mantan Kapolri seperti Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, dan Jenderal Pol (Purn) Idham Azis, serta mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Ahmad Dhofiri.

Selain tokoh kepolisian, komite juga beranggotakan tokoh berpengaruh yang memiliki integritas tinggi seperti Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Oto Hasibuan. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya