Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Tekno

Open AI Terbukti Langgar Hak Cipta Lagu-lagu Populer

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan kecerdasan OpenAI kembali tersandung kasus hukum. Kali ini produk mereka, ChatGPT, didakwa melanggar undang-undang hak cipta Jerman oelh pengadilan Munich karena meniru lirik lagu milik beberapa musisi terkenal, termasuk Herbert Groenemeyer, dalam hasil teksnya.

Kasus ini diajukan oleh lembaga hak musik Jerman GEMA, yang mewakili para komposer dan penulis lagu. Pengadilan menemukan bahwa model bahasa OpenAI dilatih menggunakan konten dari sembilan lagu berhak cipta, seperti “Manner” dan “Bochum.”

Hakim ketua Elke Schwager memerintahkan OpenAI membayar ganti rugi kepada pemegang hak, meski jumlahnya tidak disebutkan.


CEO GEMA, Tobias Holzmueller, menyebut putusan itu sebagai langkah penting melindungi karya kreatif manusia. “Internet bukan toko swalayan, dan karya kreatif bukanlah templat gratis. Bahkan pengembang AI seperti ChatGPT harus mematuhi hukum hak cipta," ujarnya, dikutip dari Reuters, Rabu 12 November 2025.

OpenAI menolak putusan tersebut dan menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.

“Kami tidak setuju dengan keputusan ini. Kasusnya hanya menyangkut lirik terbatas dan tidak berdampak pada jutaan pengguna di Jerman,” kata juru bicara perusahaan.

Kasus ini bisa menjadi preseden penting di Eropa terkait bagaimana perusahaan AI menggunakan materi berhak cipta untuk melatih model mereka.

Sebelumnya, label musik besar di India juga menggugat OpenAI karena dugaan penggunaan rekaman lagu tanpa izin, menunjukkan meningkatnya kekhawatiran global soal hak cipta di era kecerdasan buatan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya