Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Tekno

Open AI Terbukti Langgar Hak Cipta Lagu-lagu Populer

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan kecerdasan OpenAI kembali tersandung kasus hukum. Kali ini produk mereka, ChatGPT, didakwa melanggar undang-undang hak cipta Jerman oelh pengadilan Munich karena meniru lirik lagu milik beberapa musisi terkenal, termasuk Herbert Groenemeyer, dalam hasil teksnya.

Kasus ini diajukan oleh lembaga hak musik Jerman GEMA, yang mewakili para komposer dan penulis lagu. Pengadilan menemukan bahwa model bahasa OpenAI dilatih menggunakan konten dari sembilan lagu berhak cipta, seperti “Manner” dan “Bochum.”

Hakim ketua Elke Schwager memerintahkan OpenAI membayar ganti rugi kepada pemegang hak, meski jumlahnya tidak disebutkan.


CEO GEMA, Tobias Holzmueller, menyebut putusan itu sebagai langkah penting melindungi karya kreatif manusia. “Internet bukan toko swalayan, dan karya kreatif bukanlah templat gratis. Bahkan pengembang AI seperti ChatGPT harus mematuhi hukum hak cipta," ujarnya, dikutip dari Reuters, Rabu 12 November 2025.

OpenAI menolak putusan tersebut dan menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.

“Kami tidak setuju dengan keputusan ini. Kasusnya hanya menyangkut lirik terbatas dan tidak berdampak pada jutaan pengguna di Jerman,” kata juru bicara perusahaan.

Kasus ini bisa menjadi preseden penting di Eropa terkait bagaimana perusahaan AI menggunakan materi berhak cipta untuk melatih model mereka.

Sebelumnya, label musik besar di India juga menggugat OpenAI karena dugaan penggunaan rekaman lagu tanpa izin, menunjukkan meningkatnya kekhawatiran global soal hak cipta di era kecerdasan buatan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya