Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Tekno

Open AI Terbukti Langgar Hak Cipta Lagu-lagu Populer

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan kecerdasan OpenAI kembali tersandung kasus hukum. Kali ini produk mereka, ChatGPT, didakwa melanggar undang-undang hak cipta Jerman oelh pengadilan Munich karena meniru lirik lagu milik beberapa musisi terkenal, termasuk Herbert Groenemeyer, dalam hasil teksnya.

Kasus ini diajukan oleh lembaga hak musik Jerman GEMA, yang mewakili para komposer dan penulis lagu. Pengadilan menemukan bahwa model bahasa OpenAI dilatih menggunakan konten dari sembilan lagu berhak cipta, seperti “Manner” dan “Bochum.”

Hakim ketua Elke Schwager memerintahkan OpenAI membayar ganti rugi kepada pemegang hak, meski jumlahnya tidak disebutkan.


CEO GEMA, Tobias Holzmueller, menyebut putusan itu sebagai langkah penting melindungi karya kreatif manusia. “Internet bukan toko swalayan, dan karya kreatif bukanlah templat gratis. Bahkan pengembang AI seperti ChatGPT harus mematuhi hukum hak cipta," ujarnya, dikutip dari Reuters, Rabu 12 November 2025.

OpenAI menolak putusan tersebut dan menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.

“Kami tidak setuju dengan keputusan ini. Kasusnya hanya menyangkut lirik terbatas dan tidak berdampak pada jutaan pengguna di Jerman,” kata juru bicara perusahaan.

Kasus ini bisa menjadi preseden penting di Eropa terkait bagaimana perusahaan AI menggunakan materi berhak cipta untuk melatih model mereka.

Sebelumnya, label musik besar di India juga menggugat OpenAI karena dugaan penggunaan rekaman lagu tanpa izin, menunjukkan meningkatnya kekhawatiran global soal hak cipta di era kecerdasan buatan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya