Berita

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Bisnis

Indonesia Butuh Banyak Pengusaha Baru Genjot Pertumbuhan Ekonomi

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

CEO PT Inerco Global International, Hendrik Kawilarang Luntungan, menyatakan bahwa langkah pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada menarik investor asing, tetapi lebih kepada menciptakan pengusaha-pengusaha baru industri manufaktur.

Hendrik menekankan bahwa untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang stagnan di angka 5 persen, Indonesia membutuhkan konglomerasi-konglomerasi baru di luar yang sudah ada. 

"Capek saja kita lihat ada mal baru atau hotel baru atau real estate baru, kalau kita tanya punya siapa, selalu jawabannya dia lagi, dia lagi. Ini fakta," sindirnya dalam dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 12 November 2025.


"Harusnya pemerintah menciptakan pengusaha-pengusaha baru seperti yang tercipta di China, Jepang, dan Korea. Mereka maju industri manufakturnya karena pemerintah terjun langsung membimbing agar menyesuaikan dengan target pemerintah menjadikan Indonesia negara industri dalam 10 tahun ke depan," tambah Hendrik.
 
Menurut dia, akar masalahnya juga terletak pada sistem penyaluran kredit perbankan. 

"Permasalahan kita saat ini dikarenakan penyaluran kredit dari bank-bank besar hanya diberikan kepada pengusaha besar ataupun titipan-titipan politisi. Akibatnya tidak ada pemerataan, tidak lahir para pengusaha baru. Kebijakan ini membuat orang kaya makin kaya dan orang miskin dan menengah akan mustahil masuk ke dalam kategori orang kaya," tegasnya.

Lebih lanjut, Hendrik mendesak perbankan, khususnya Bank BUMN untuk merevolusi kebijakan kreditnya. 

"Sekarang pinjam uang ke bank yang dilihat nomor satu bukan proyeknya, melainkan kolateralnya. Yang punya aset kolateral ya pasti orang usahanya sudah mapan. Sementara orang menengah mau naik kelas mustahil dengan kebijakan seperti ini. Bank harus mengubah kebijakannya. Sebelum krisis 1998, bank acting like a real bank. Sekarang bank acting seperti pegadaian," paparnya.

Meski memahami trauma krisis finansial Asia, Hendrik menegaskan bahwa bank BUMN seharusnya kembali kepada visi awal sebagai agen pembangunan, tidak melulu berorientasi pada profit.

Menyoroti investasi asing, Hendrik mengusulkan regulasi yang lebih ketat. Karena regulasi yang sudah ada sekarang masih memberi celah untuk bisa diakali.

"Cara mereka ngakalinnya  semua pakai nominee orang lokal, terus dibuat perjanjian di bawah tangan sehingga mereka tetap menguasai 100 persen. Ini fakta. Sama kayak orang-orang asing beli aset di Bali, kan banyak notaris atur-atur pakai nominee," tutupnya.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya