Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. (Foto: RMOLLampung/Istimewa)

Bisnis

Lampung jadi Provinsi Tercepat Bentuk KDKMP, Menkop: Luar Biasa!

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 01:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Provinsi Lampung dinobatkan sebagai daerah tercepat di Indonesia dalam pembentukan badan hukum Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono usai menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola KDKMP Mitra Adhyaksa dan Penyerahan Bantuan CSR Sarana dan Prasarana Koperasi di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 12 November 2025.

Dalam kesempatan itu, Menkop menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela atas capaian tercepat secara nasional dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan koperasi Merah Putih.


Menurut Ferry, penguatan koperasi merupakan bagian dari kebijakan strategis Presiden dalam mengembalikan semangat ekonomi Pancasila.

“Presiden ingin negara kembali hadir dalam sistem ekonomi nasional. Koperasi adalah jalan untuk mewujudkan keadilan ekonomi, bukan sekadar pelengkap pasar bebas,” tegas Ferry dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Ia menjelaskan, Koperasi Merah Putih memiliki tiga fungsi utama, yakni menyalurkan kebutuhan pokok masyarakat, menjadi offtaker hasil pertanian desa, dan menjadi pelaksana program pemerintah pusat seperti bantuan sosial.

Kemenkop menargetkan hingga Maret 2026 akan berdiri 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, lengkap dengan gudang, gerai sembako, apotek, dan sarana logistik.

“Lampung menjadi provinsi tercepat yang menyelesaikan pembentukan badan hukum koperasi tahap pertama. Ini menunjukkan semangat kolaboratif yang luar biasa,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan bantuan CSR dari Kejati Lampung dan PT Bukit Asam Tbk kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung untuk memperkuat sarana dan prasarana koperasi di desa.

Acara itu juga disertai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Bank Tanah dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen terkait sinergi dalam mendukung program prioritas nasional.

Selain itu, dilakukan serah terima pengelolaan lahan koperasi untuk empat desa, yaitu Desa Tanjung Inten (1.000 m²), Desa Beraja Sakti (1.050 m²), Desa Sukaraja (1.319 m²), dan Desa Gunung Tapa (4.251 m²), serta penyerahan papan tanda dan bantuan sarana koperasi bagi 32 lokasi koperasi Merah Putih se-Lampung.


Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya