Berita

Ilustrasi: 4 Pejuang Reformasi 1998 yang gugur. (Foto: Dokumentasi Paperti)

Politik

Paperti 12 Mei 1998 Angkat Bicara soal Pemberian Gelar Pahlawan Nasional

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 00:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Paguyuban Persaudaraan Trisakti (Paperti) 12 Mei 1998 angkat bicara soal pemberian gelar pahlawan nasional pada 10 November 2025 oleh pemerintah, yang salah satunya kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.
 
“Mendesak pemerintah untuk memperjelas proses dan hasil pemberian gelar pahlawan nasional kepada 4 pejuang Reformasi yang gugur dalam perjuangan demokrasi 12 Mei 1998,” tulis keterangan rilis Paperti yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 12 November 2025. 

Pihaknya kemudian meminta tindak lanjut sejumlah peraturan untuk mengungkap sejumlah kasus pelanggaran HAM di Indonesia. 


Di antaranya Keppres No.17 Tahun 2022 (tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat di masa lalu), Keppres No.4 Tahun 2023 (tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat), dan Inpres No.2 Tahun 2023 (tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat). 

Peparti juga mempertanyakan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto mengingat banyaknya catatan Pelanggaran HAM di masa Orde Baru. 

“Semoga pernyataan sikap ini dapat memperjelas keberpihakan Pemerintah, dan mencegah terulang kembali, terhadap kasus-kasus Pelanggaran HAM yang pernah terjadi di republik ini,” tutup keterangan tersebut.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya