Berita

Aktivis Rekan Indonesia DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jakarta Selatan.(Foto: Rekan Indonesia)

Nusantara

Kemenkes Dituntut Cabut Aturan Penghambat Akses IGD

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekelompok aktivis Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jakarta Selatan. Aksi ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN).

Dalam aksinya, relawan membawa spanduk bertuliskan “Rekan Indonesia Untuk Rakyat” serta menyerukan tuntutan agar pemerintah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018.

Kedua regulasi itu dinilai menjadi akar persoalan sulitnya akses masyarakat terhadap pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di berbagai rumah sakit. Pasalnya, aturan tersebut membatasi penjaminan BPJS Kesehatan berdasarkan kategori kegawatdaruratan medis.


“Negara tidak boleh menunggu status ‘gawat darurat’ baru rakyat bisa ditolong. Banyak pasien miskin terlambat mendapat pertolongan karena tersandera aturan administratif,” kata Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan melalui keterangan tertulis, Rabu 12 November 2025.

“Kami mendesak Kemenkes mencabut Perpres dan Permenkes tersebut agar rumah sakit kembali berpihak kepada rakyat,” sambungnya.

Aksi berlangsung sekitar satu jam dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Usai membacakan pernyataan sikap dan menyerahkan surat tuntutan kepada perwakilan Kemenkes, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya