Berita

Aktivis Rekan Indonesia DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jakarta Selatan.(Foto: Rekan Indonesia)

Nusantara

Kemenkes Dituntut Cabut Aturan Penghambat Akses IGD

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekelompok aktivis Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jakarta Selatan. Aksi ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN).

Dalam aksinya, relawan membawa spanduk bertuliskan “Rekan Indonesia Untuk Rakyat” serta menyerukan tuntutan agar pemerintah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018.

Kedua regulasi itu dinilai menjadi akar persoalan sulitnya akses masyarakat terhadap pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di berbagai rumah sakit. Pasalnya, aturan tersebut membatasi penjaminan BPJS Kesehatan berdasarkan kategori kegawatdaruratan medis.


“Negara tidak boleh menunggu status ‘gawat darurat’ baru rakyat bisa ditolong. Banyak pasien miskin terlambat mendapat pertolongan karena tersandera aturan administratif,” kata Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan melalui keterangan tertulis, Rabu 12 November 2025.

“Kami mendesak Kemenkes mencabut Perpres dan Permenkes tersebut agar rumah sakit kembali berpihak kepada rakyat,” sambungnya.

Aksi berlangsung sekitar satu jam dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Usai membacakan pernyataan sikap dan menyerahkan surat tuntutan kepada perwakilan Kemenkes, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya