Berita

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) di ruang rapat utama lantai 5 Gedung Bawaslu RI, pada Rabu 12 November 2025. (Foto: RMOL: Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu RI dan KPP DEM Teken MoU, Perkuat Edukasi Digital dalam Pemilu

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 16:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) resmi menandatangani Nota Kesepahaman, untuk memperkuat sinergi dengan insan pers dalam kerja pengawasan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) ke depan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut digelar di ruang rapat utama lantai 5 Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu 12 November 2025.

Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmaja mengatakan, penandatanganan ini menjadi landasan kerja sama dalam Program Ruang Sinema, yang berfokus pada penguatan kolaborasi pengawasan Pemilu dan Pilkada mendatang melalui kemitraan strategis antara Bawaslu dan media.


"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai dasar kerja sama resmi antara Bawaslu dan KPP DEM di bidang komunikasi publik dan pengawasan Pemilu," kata Agung dalam sambutannya. 

Sementara itu, Ketua KPP DEM Achmad Satryo Yudhantoko dalam sambutannya mengaku bersyukur atas dilangsungkannya penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu RI dengan KPP DEM.

"KPP DEM sudah lama menanti momentum ini, hampir tiga tahun lebih menunggu proses kerja sama formal dengan Bawaslu. Pada 7 November, KPP Dem telah diresmikan oleh Kementerian Hukum," kata Satryo. 

Bawaslu, kata Satryo, memiliki hubungan yang sangat dekat dengan insan pers, sehingga hal itu menjadi salah satu semangat para pewarta pemilu untuk bisa tetap mengawal proses demokrasi di Indonesia. 

"Diharapkan menjadi jalinan yang semakin kukuh ke depan antara pers dan pengawas pemilu, bukan hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkat daerah," ujar Satryo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya