Berita

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) di ruang rapat utama lantai 5 Gedung Bawaslu RI, pada Rabu 12 November 2025. (Foto: RMOL: Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu RI dan KPP DEM Teken MoU, Perkuat Edukasi Digital dalam Pemilu

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 16:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) resmi menandatangani Nota Kesepahaman, untuk memperkuat sinergi dengan insan pers dalam kerja pengawasan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) ke depan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut digelar di ruang rapat utama lantai 5 Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu 12 November 2025.

Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmaja mengatakan, penandatanganan ini menjadi landasan kerja sama dalam Program Ruang Sinema, yang berfokus pada penguatan kolaborasi pengawasan Pemilu dan Pilkada mendatang melalui kemitraan strategis antara Bawaslu dan media.


"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai dasar kerja sama resmi antara Bawaslu dan KPP DEM di bidang komunikasi publik dan pengawasan Pemilu," kata Agung dalam sambutannya. 

Sementara itu, Ketua KPP DEM Achmad Satryo Yudhantoko dalam sambutannya mengaku bersyukur atas dilangsungkannya penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu RI dengan KPP DEM.

"KPP DEM sudah lama menanti momentum ini, hampir tiga tahun lebih menunggu proses kerja sama formal dengan Bawaslu. Pada 7 November, KPP Dem telah diresmikan oleh Kementerian Hukum," kata Satryo. 

Bawaslu, kata Satryo, memiliki hubungan yang sangat dekat dengan insan pers, sehingga hal itu menjadi salah satu semangat para pewarta pemilu untuk bisa tetap mengawal proses demokrasi di Indonesia. 

"Diharapkan menjadi jalinan yang semakin kukuh ke depan antara pers dan pengawas pemilu, bukan hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkat daerah," ujar Satryo.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya