Berita

Ketua Umum ALFI sekaligus Direktur Utama Krakatau Steel, Akbar Djohan. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Pemerintah Rogoh Kocek Rp43 Triliun per Tahun untuk Perbaiki Jalan Rusak Akibat Truk ODOL

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menegaskan pentingnya transformasi sistem logistik nasional untuk mengurangi beban infrastruktur jalan yang selama ini rusak akibat truk over dimension over loading (ODOL).

Ketua Umum DPP ALFI yang juga Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), Akbar Djohan, mengungkapkan beban biaya yang dikeluarkan pemerintah akibat jalan rusak mencapai Rp43 triliun setiap tahunnya.

Untuk itu, ia mengatakan pihaknya saat ini mendukung peralihan moda transportasi logistik dari truk ke kereta api, terutama di jalur padat seperti tol Merak.


“Semangatnya untuk shifting dari truk yang membebani jalan tol Merak itu, kita bertahap akan shifting ke kereta api. Dan dampaknya itu sangat signifikan karena dana yang digelontorkan pemerintah untuk maintenance jalan akibat kerusakan dan lain-lain itu kurang lebih Rp43 triliun setiap tahun,” ujar Akbar dalam sambutannya di ALFI Conference & Exhibition (ALFI Convex) 2025 di ICE BSD, Rabu 12 November 2025.

Akbar menegaskan, dukungan tersebut bukan sekadar wacana. Ia menyebut bahwa pada 18 November mendatang, pihak Krakatau Steel sendiri akan mulai melakukan pengiriman logistik menggunakan kereta api dari kawasan di Cilegon. 

“Kami tidak hanya omon-omon, insyaallah, kami sudah lakukan pengiriman memakai kereta api dari kawasan Krakatau Steel di Cilegon. Lalu juga kami sudah membangun konektivitas Kapal Roro untuk khusus penumpang dari Pelabuhan Panjang (Lampung) dan juga ke Pelabuhan Cigading (Cilegon),” tuturnya.

Akbar menyebut, pengiriman logistik dengan kereta api akan menggunakan gerbong datar milik KAI Logistik dengan kapasitas muatan di bawah 30 ton per gerbong.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya