Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Periksa Pejabat Kemenkes di Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Koltim

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 13:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga ajudan Bupati Kolaka Timur (Koltim) diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Koltim.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik memeriksa 10 orang saksi dalam upaya pendalaman keterangan.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kendari dan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 12 November 2025.


Saksi yang dipanggil untuk hadir dan diperiksa di Polda Kendari, yakni Danny Adirekson selaku anggota Pokja, Dedi Indrawan Saputra selaku staf PNS RSUD Koltim, Didin Rohidin selaku staf Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, Fauzan selaku ajudan Bupati, Gusti Putu Artana selaku Kepala Bagian ULP Koltim, Haeruddin selaku anggota Pokja, dan Harry Ilmar selaku Direksi Pembangunan RSUD.

Sedangkan saksi yang dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, yakni Sunarto selaku Sesditjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Liendha Andajani selaku Kepala Biro Perencanaan dan anggaran Kemenkes, dan Nursania selaku staf di Ditjen Yankes Kemenkes.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka baru pengembangan perkara yang menjerat Bupati Koltim, Abd Azis. Namun demikian, KPK belum mengungkapkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Rabu, 5 November 2025, sebanyak 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK disebut telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk ketiga tersangka tersebut pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru, yakni Hendrik Permana selaku Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kemenkes, Yasin selaku PNS Bappenda Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang juga merupakan orang kepercayaan Abd Azis, dan Aswin Griksa Fitranto selaku Direktur Utama PT Griksa Cipta.

Tersangka Hendrik diduga menerima suap mencapai Rp1,5 miliar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya