Berita

Tersangka Dani M Nursalam, Abdul Wahid, dan Muhammad Arief Setiawan (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Sita Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas PUPR Pemprov Riau

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 09:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau. 

Upaya paksa terbaru yang dilakukan adalah penggeledahan di kantor Dinas PUPR Pemprov Riau pada Selasa, 11 November 2025.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial.


"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) terkait pergeseran anggaran di Dinas PUPR," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 12 November 2025.

Aksi penggeledahan ini melengkapi rangkaian upaya KPK yang telah berlangsung sejak minggu sebelumnya, termasuk penggeledahan di kantor Gubernur Riau, rumah dinas Gubernur Riau, serta rumah dari tersangka Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 November 2025 yang kemudian menetapkan Abdul Wahid (AW) selaku Gubernur Riau, M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas PUPR PKPP, dan Dani M Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau sebagai tersangka.

Perkara ini berakar pada penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan yang melonjak dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Atas kenaikan sebesar Rp106 miliar ini, timbul permintaan fee yang diawali di salah satu kafe Pekanbaru, di mana pihak perantara bertemu enam Kepala UPT untuk membahas kesanggupan fee 2,5 persen.

Kepala Dinas Arief Setiawan, sebagai representasi Gubernur Abdul Wahid, kemudian menaikkan tuntutan menjadi 5 persen dari nilai penambahan anggaran, atau setara Rp7 miliar. Permintaan ini menjadi ancaman, di mana mereka yang menolak diancam dengan pencopotan jabatan. Praktik ini dikenal di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau sebagai 'jatah preman'.

Akhirnya, para Kepala UPT menyepakati besaran fee tersebut dan melaporkannya dengan kode bahasa "7 batang". Dari kesepakatan ini, KPK menemukan setidaknya tiga kali setoran yang terjadi dari Juni hingga November 2025. Total setoran yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp4,05 miliar dari janji Rp7 miliar, dengan Gubernur Abdul Wahid sendiri diduga menerima Rp2,25 miliar yang disalurkan melalui Arief dan Dani.

Dengan disitanya dokumen dan BBE di Kantor Dinas PUPR, KPK semakin memperkuat bukti dalam membongkar aliran dana pemerasan yang telah merugikan anggaran daerah Riau.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya