Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi di Tuban Digugat Warga

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang warga Tuban bernama Kuncoko melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Tuban dengan skema Citizen Law Suit (CLS) terkait dugaan penyelewengan pupuk subsidi.

"Kami sudah layangkan gugatan CLS terkait penyaluran Pupuk Indonesia di Kabupaten Tuban pada tahun penyaluran Januari 2024 sampai dengan Oktober 2025," ucap Kuncoko dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa malam, 11 November 2025.

Ia menilai ada pelanggaran dalam penyaluran pupuk subsidi tersebut berdasarkan data dari 4 kecamatan, 20 desa di Tuban.  


“Kecamatan tersebut kami ambil wilayah Kerek, Merakurak, Jenu dan Semanding," bebernya.

Terkait jenis pelanggaranya, Kuncoko sebut kios-kios resmi di bawah naungan CV. Fimaco, KSU Jaya Usaha, dan CV Prayogo melakukan penjualan di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Kemudian manipulasi laporan penyerapan sampai perbuatan dugaan keras penggelapan dan penipuan kepada petani.

“Terkait pelanggaran pertama penjualan dilakukan di atas HET per Januari 2024 sampai Oktober 2025 yang rata dijual dari Rp135 ribu sampai dengan Rp160 ribu. Kemudian kami banyak sekali menemukan rekap laporan kios dan distributor yang penyerapannya tidak sesuai kondisi real lapangan. Dari hasil penelitian kami, ternyata petani banyak dibohongi dengan mengatakan jatah alokasi habis padahal masih ada," ungkapnya.

Kuncoko selaku peneliti KCB yang mengajukan gugatan CLS menginformasikan harga penjualan kios resmi ke petani terkait adanya kelebihan bayar yang disengaja selama 2024-2025 mencapai Rp12.435.072.620.  

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya