Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi di Tuban Digugat Warga

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang warga Tuban bernama Kuncoko melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Tuban dengan skema Citizen Law Suit (CLS) terkait dugaan penyelewengan pupuk subsidi.

"Kami sudah layangkan gugatan CLS terkait penyaluran Pupuk Indonesia di Kabupaten Tuban pada tahun penyaluran Januari 2024 sampai dengan Oktober 2025," ucap Kuncoko dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa malam, 11 November 2025.

Ia menilai ada pelanggaran dalam penyaluran pupuk subsidi tersebut berdasarkan data dari 4 kecamatan, 20 desa di Tuban.  


“Kecamatan tersebut kami ambil wilayah Kerek, Merakurak, Jenu dan Semanding," bebernya.

Terkait jenis pelanggaranya, Kuncoko sebut kios-kios resmi di bawah naungan CV. Fimaco, KSU Jaya Usaha, dan CV Prayogo melakukan penjualan di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Kemudian manipulasi laporan penyerapan sampai perbuatan dugaan keras penggelapan dan penipuan kepada petani.

“Terkait pelanggaran pertama penjualan dilakukan di atas HET per Januari 2024 sampai Oktober 2025 yang rata dijual dari Rp135 ribu sampai dengan Rp160 ribu. Kemudian kami banyak sekali menemukan rekap laporan kios dan distributor yang penyerapannya tidak sesuai kondisi real lapangan. Dari hasil penelitian kami, ternyata petani banyak dibohongi dengan mengatakan jatah alokasi habis padahal masih ada," ungkapnya.

Kuncoko selaku peneliti KCB yang mengajukan gugatan CLS menginformasikan harga penjualan kios resmi ke petani terkait adanya kelebihan bayar yang disengaja selama 2024-2025 mencapai Rp12.435.072.620.  

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya