Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi di Tuban Digugat Warga

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang warga Tuban bernama Kuncoko melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Tuban dengan skema Citizen Law Suit (CLS) terkait dugaan penyelewengan pupuk subsidi.

"Kami sudah layangkan gugatan CLS terkait penyaluran Pupuk Indonesia di Kabupaten Tuban pada tahun penyaluran Januari 2024 sampai dengan Oktober 2025," ucap Kuncoko dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa malam, 11 November 2025.

Ia menilai ada pelanggaran dalam penyaluran pupuk subsidi tersebut berdasarkan data dari 4 kecamatan, 20 desa di Tuban.  


“Kecamatan tersebut kami ambil wilayah Kerek, Merakurak, Jenu dan Semanding," bebernya.

Terkait jenis pelanggaranya, Kuncoko sebut kios-kios resmi di bawah naungan CV. Fimaco, KSU Jaya Usaha, dan CV Prayogo melakukan penjualan di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Kemudian manipulasi laporan penyerapan sampai perbuatan dugaan keras penggelapan dan penipuan kepada petani.

“Terkait pelanggaran pertama penjualan dilakukan di atas HET per Januari 2024 sampai Oktober 2025 yang rata dijual dari Rp135 ribu sampai dengan Rp160 ribu. Kemudian kami banyak sekali menemukan rekap laporan kios dan distributor yang penyerapannya tidak sesuai kondisi real lapangan. Dari hasil penelitian kami, ternyata petani banyak dibohongi dengan mengatakan jatah alokasi habis padahal masih ada," ungkapnya.

Kuncoko selaku peneliti KCB yang mengajukan gugatan CLS menginformasikan harga penjualan kios resmi ke petani terkait adanya kelebihan bayar yang disengaja selama 2024-2025 mencapai Rp12.435.072.620.  

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya