Berita

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii. (Foto: Humas Kemenag)

Nusantara

Kemenag Ultimatum Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 00:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Agama (Kemenag) menilai aksi seorang tokoh agama asal Kediri, Jawa Timur, Gus Elham Yahya yang belakangan viral di media sosial karena kerap mencium anak kecil perempuan sebagai tindakan yang tidak pantas dilakukan.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii atau Romo Syafii menegaskan, pihaknya sepakat dengan pandangan publik yang menilai perilaku tersebut tidak sepatutnya terjadi di ruang publik, terlebih dilakukan oleh figur agama.

“Saya kira saya sepakat dengan pendapat publik itu, dan ini harus dihentikan,” tegas Romo Syafii, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 11 November 2025. 


Romo menjelaskan, Kemenag memiliki kebijakan melalui surat keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) terkait madrasah dan pesantren ramah anak. 

Regulasi ini bertujuan memastikan peserta didik di lingkungan pendidikan agama memperoleh hak-haknya dan terbebas dari segala bentuk kekerasan maupun tindakan yang tidak pantas.

“Kita tadi sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa itu bisa hindari,” tegasnya lagi.

Terkait kemungkinan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, Romo Syafii menyebut hal tersebut masuk dalam bagian pengawasan internal Kemenag.

“Termasuk itu (pengawasan) supaya itu tidak terulang. Bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatan itu,” tandasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya