Berita

Pabrik tekstil PT Sritex. (Foto: Dok Sritex)

Bisnis

126 Ribu Buruh Kena PHK Sejak 2022, Mayoritas dari Sektor Tekstil

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih masif di industri nasional. Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mencatat total 126.160 buruh anggotanya menjadi korban PHK dalam periode 2022 hingga Oktober 2025.

Presiden KSPN Ristadi menjelaskan, sepanjang 2024 saja terdapat 79.045 buruh KSPN yang kehilangan pekerjaan. Sebagian kasus sudah terjadi secara bertahap sejak akhir 2022 namun baru dilaporkan pada 2024. 

Sementara itu, sepanjang Januari-Oktober 2025 terdapat 47.115 laporan PHK tambahan.


"Terjadinya PHK ini pun ada yang dari 2023 secara bertahap dan baru menginformasikan ke DPP KSPN pada 2025. Jadi total laporan PHK anggota KSPN sampai Oktober 2025 sebanyak 126.160 pekerja," kata Ristadi dalam keterangan tertulis, Selasa 11 November 2025.

Mayoritas buruh terdampak berasal dari sektor tekstil, garmen, dan sepatu yang mencapai 99.666 orang atau 79 persen. Sisanya tersebar di sektor ritel, perkebunan/kehutanan, aneka mainan, otomotif, pertambangan, hotel, mebel, industri ban motor, hingga produk kertas.

PHK tersebut berasal dari 59 perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) serta 13 perusahaan non-TPT. Dari perusahaan TPT, tiga di antaranya berorientasi penuh ekspor.

"Sisanya ada yang lokal campur ekspor dan ada yang full lokal oriented. Sementara perusahaan ban motor dan varian kertas full lokal market," ujarnya.

Secara geografis, PHK paling banyak terjadi di Pulau Jawa. Jawa Tengah menjadi wilayah paling terdampak dengan 47.940 buruh atau 38 persen korban PHK. Disusul Jawa Barat 39.109 buruh (31 persen), Banten 21.447 buruh (17 persen), Sulawesi Tenggara 7.569 buruh (6 persen), dan sisanya 10.095 buruh tersebar di Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan daerah lainnya.

Ristadi menyebut ada enam faktor utama penyebab PHK massal ini, termasuk penurunan pesanan (tidak ada order), pabrik tutup total, persaingan ketat dengan produk impor, masalah gagal bayar/pailit, dan relokasi pabrik.

Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri mengonfirmasi dampak PHK terhadap angka pengangguran. Deputi BPS, Moh Edy Mahmud, menyebut bahwa 0,77 persen dari total 7,46 juta pengangguran per Agustus 2025 merupakan mereka yang kehilangan pekerjaan akibat PHK.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya