Berita

Pabrik tekstil PT Sritex. (Foto: Dok Sritex)

Bisnis

126 Ribu Buruh Kena PHK Sejak 2022, Mayoritas dari Sektor Tekstil

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih masif di industri nasional. Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mencatat total 126.160 buruh anggotanya menjadi korban PHK dalam periode 2022 hingga Oktober 2025.

Presiden KSPN Ristadi menjelaskan, sepanjang 2024 saja terdapat 79.045 buruh KSPN yang kehilangan pekerjaan. Sebagian kasus sudah terjadi secara bertahap sejak akhir 2022 namun baru dilaporkan pada 2024. 

Sementara itu, sepanjang Januari-Oktober 2025 terdapat 47.115 laporan PHK tambahan.


"Terjadinya PHK ini pun ada yang dari 2023 secara bertahap dan baru menginformasikan ke DPP KSPN pada 2025. Jadi total laporan PHK anggota KSPN sampai Oktober 2025 sebanyak 126.160 pekerja," kata Ristadi dalam keterangan tertulis, Selasa 11 November 2025.

Mayoritas buruh terdampak berasal dari sektor tekstil, garmen, dan sepatu yang mencapai 99.666 orang atau 79 persen. Sisanya tersebar di sektor ritel, perkebunan/kehutanan, aneka mainan, otomotif, pertambangan, hotel, mebel, industri ban motor, hingga produk kertas.

PHK tersebut berasal dari 59 perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) serta 13 perusahaan non-TPT. Dari perusahaan TPT, tiga di antaranya berorientasi penuh ekspor.

"Sisanya ada yang lokal campur ekspor dan ada yang full lokal oriented. Sementara perusahaan ban motor dan varian kertas full lokal market," ujarnya.

Secara geografis, PHK paling banyak terjadi di Pulau Jawa. Jawa Tengah menjadi wilayah paling terdampak dengan 47.940 buruh atau 38 persen korban PHK. Disusul Jawa Barat 39.109 buruh (31 persen), Banten 21.447 buruh (17 persen), Sulawesi Tenggara 7.569 buruh (6 persen), dan sisanya 10.095 buruh tersebar di Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan daerah lainnya.

Ristadi menyebut ada enam faktor utama penyebab PHK massal ini, termasuk penurunan pesanan (tidak ada order), pabrik tutup total, persaingan ketat dengan produk impor, masalah gagal bayar/pailit, dan relokasi pabrik.

Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri mengonfirmasi dampak PHK terhadap angka pengangguran. Deputi BPS, Moh Edy Mahmud, menyebut bahwa 0,77 persen dari total 7,46 juta pengangguran per Agustus 2025 merupakan mereka yang kehilangan pekerjaan akibat PHK.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya