Berita

Ilustrasi pers. (Foto: Istimewa)

Publika

Kebebasan Pers: Luka Lama dari Orde Baru yang Tak Boleh Terulang

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 13:25 WIB

MENGENANG kebebasan pers pada era Orde Baru bukan sekadar membuka lembar sejarah, tapi mengingat luka kolektif bangsa -- tentang bagaimana kebenaran dikekang dan suara rakyat dibungkam atas nama stabilitas.

Pada masa itu, pers hidup dalam cengkeraman kekuasaan. Setiap berita harus tunduk pada garis resmi pemerintah. Departemen Penerangan menjadi wasit tunggal yang menentukan mana media yang boleh hidup dan mana yang harus mati. Instrumen seperti SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) digunakan untuk menaklukkan redaksi, bukan menata profesionalisme.

Tahun 1994 menjadi simbol paling gamblang dari represi itu: majalah Tempo, Editor, dan Detik dibredel hanya karena berani menyingkap sisi gelap kekuasaan. Dari situ, kita belajar bahwa dalam sistem otoriter, kebenaran selalu dianggap ancaman.


Wartawan tidak lagi menulis dengan pena, tapi dengan rasa takut. Kalimat harus disusun dengan “bahasa aman,” kritik dibungkus eufemisme, dan kesalahan kecil bisa berujung pada penutupan media. Di ruang redaksi, yang tersisa hanyalah kesetiaan pada rezim, bukan pada nurani publik.

Namun dalam keheningan itu, bara perlawanan tetap menyala. Pers mahasiswa, buletin bawah tanah, dan radio komunitas menjadi kanal diam-diam bagi suara kebenaran. Di tangan anak muda dan aktivis pro-demokrasi, kata menjadi bentuk perlawanan. Mereka tahu, membungkam media berarti membungkam rakyat.

Reformasi 1998 akhirnya membuka kembali ruang bernapas bagi pers Indonesia. Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 lahir sebagai jaminan kebebasan berekspresi dan kemerdekaan jurnalistik. Tapi kebebasan itu tidak datang sebagai hadiah; ia hasil dari perjuangan panjang dan pengorbanan yang tak sedikit.

Dua dekade lebih berlalu, dan kita dihadapkan pada ujian baru. Tekanan terhadap pers kini tak selalu datang dari negara, tapi juga dari kekuatan ekonomi, kepentingan politik, dan manipulasi digital. Pembungkaman kini bisa dilakukan lewat ancaman hukum, pembunuhan karakter, atau bahkan algoritma media sosial.

Karena itu, mengenang kebebasan pers di masa Orde Baru bukanlah romantisme masa lalu. Ia adalah pengingat keras bahwa tanpa pers yang merdeka, demokrasi kehilangan jantungnya. Dan tanpa keberanian jurnalis, kebenaran akan kembali menjadi barang mewah yang hanya bisa dibisikkan.

Kita berutang pada sejarah untuk terus menjaga kebebasan itu. Sebab sekali lagi, kebebasan pers bukan anugerah kekuasaan—melainkan hak rakyat yang lahir dari perjuangan panjang melawan ketakutan.

Agung Nugroho

Direktur Jakarta Institute

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya