Berita

Ilustrasi pers. (Foto: Istimewa)

Publika

Kebebasan Pers: Luka Lama dari Orde Baru yang Tak Boleh Terulang

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 13:25 WIB

MENGENANG kebebasan pers pada era Orde Baru bukan sekadar membuka lembar sejarah, tapi mengingat luka kolektif bangsa -- tentang bagaimana kebenaran dikekang dan suara rakyat dibungkam atas nama stabilitas.

Pada masa itu, pers hidup dalam cengkeraman kekuasaan. Setiap berita harus tunduk pada garis resmi pemerintah. Departemen Penerangan menjadi wasit tunggal yang menentukan mana media yang boleh hidup dan mana yang harus mati. Instrumen seperti SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) digunakan untuk menaklukkan redaksi, bukan menata profesionalisme.

Tahun 1994 menjadi simbol paling gamblang dari represi itu: majalah Tempo, Editor, dan Detik dibredel hanya karena berani menyingkap sisi gelap kekuasaan. Dari situ, kita belajar bahwa dalam sistem otoriter, kebenaran selalu dianggap ancaman.


Wartawan tidak lagi menulis dengan pena, tapi dengan rasa takut. Kalimat harus disusun dengan “bahasa aman,” kritik dibungkus eufemisme, dan kesalahan kecil bisa berujung pada penutupan media. Di ruang redaksi, yang tersisa hanyalah kesetiaan pada rezim, bukan pada nurani publik.

Namun dalam keheningan itu, bara perlawanan tetap menyala. Pers mahasiswa, buletin bawah tanah, dan radio komunitas menjadi kanal diam-diam bagi suara kebenaran. Di tangan anak muda dan aktivis pro-demokrasi, kata menjadi bentuk perlawanan. Mereka tahu, membungkam media berarti membungkam rakyat.

Reformasi 1998 akhirnya membuka kembali ruang bernapas bagi pers Indonesia. Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 lahir sebagai jaminan kebebasan berekspresi dan kemerdekaan jurnalistik. Tapi kebebasan itu tidak datang sebagai hadiah; ia hasil dari perjuangan panjang dan pengorbanan yang tak sedikit.

Dua dekade lebih berlalu, dan kita dihadapkan pada ujian baru. Tekanan terhadap pers kini tak selalu datang dari negara, tapi juga dari kekuatan ekonomi, kepentingan politik, dan manipulasi digital. Pembungkaman kini bisa dilakukan lewat ancaman hukum, pembunuhan karakter, atau bahkan algoritma media sosial.

Karena itu, mengenang kebebasan pers di masa Orde Baru bukanlah romantisme masa lalu. Ia adalah pengingat keras bahwa tanpa pers yang merdeka, demokrasi kehilangan jantungnya. Dan tanpa keberanian jurnalis, kebenaran akan kembali menjadi barang mewah yang hanya bisa dibisikkan.

Kita berutang pada sejarah untuk terus menjaga kebebasan itu. Sebab sekali lagi, kebebasan pers bukan anugerah kekuasaan—melainkan hak rakyat yang lahir dari perjuangan panjang melawan ketakutan.

Agung Nugroho

Direktur Jakarta Institute

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya