Berita

Ketua Umum Gamki Sahat Martin Philip Sinurat. (Foto: Dokumentasi Gamki)

Politik

Publik Diminta Hormati Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 02:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepercayaan terhadap penegakan hukum oleh kepolisian dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE terkait isu ijazah mantan Presiden Joko Widodo harus dikedepankan oleh publik.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (Gamki) Sahat Martin Philip Sinurat dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 10 November 2025. 

"Kami mengajak masyarakat dan semua pihak untuk menghormati proses hukum hingga tahapan pengadilan," ujar Sahat. 


Ia menyebut penetapan Roy Suryo, Eggy Sudjana, dr. Tifa, Rismon, dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini telah dilakukan secara profesional, objektif, dan mendalam.

“Kasus ini menjadi sorotan publik sehingga kami yakin kepolisian telah bekerja secara ekstra hati-hati, profesional, objektif, mendalam, dan melibatkan banyak saksi ahli hingga kemudian dilakukan penetapan tersangka,” tuturnya.

Organisasi kepemudaan keagamaan ini mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan hingga ke tahapan pengadilan, serta tidak membuat opini liar atau menambah kegaduhan publik yang dapat memecah belah persatuan bangsa

“Kami juga meminta aparat penegak hukum baik polisi, jaksa, maupun hakim untuk bertindak dengan adil, transparan, serta tidak ragu atau khawatir terhadap tekanan dari pihak manapun,” tegasnya.

Sahat menyoroti fenomena era post-truth, di mana masyarakat kerap lebih percaya pada opini atau narasi yang dibangun oleh figur publik tanpa memverifikasi kebenarannya terlebih dahulu. 

Menurutnya, kondisi seperti itu telah memunculkan banyak kesalahpahaman, dan bahkan potensi fitnah yang meresahkan publik.

“Pandangan yang belum tervalidasi itu bisa menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat. Karenanya kami berharap melalui proses hukum ini, pengadilan bisa memutuskan dengan seadil-adilnya," ucapnya.

"Ini bisa menjadi pembelajaran bagi para tokoh dan figur publik untuk semakin bijaksana dalam berwacana di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” pungkas Sahat.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya