Berita

Ketua Umum Gamki Sahat Martin Philip Sinurat. (Foto: Dokumentasi Gamki)

Politik

Publik Diminta Hormati Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 02:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepercayaan terhadap penegakan hukum oleh kepolisian dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE terkait isu ijazah mantan Presiden Joko Widodo harus dikedepankan oleh publik.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (Gamki) Sahat Martin Philip Sinurat dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 10 November 2025. 

"Kami mengajak masyarakat dan semua pihak untuk menghormati proses hukum hingga tahapan pengadilan," ujar Sahat. 


Ia menyebut penetapan Roy Suryo, Eggy Sudjana, dr. Tifa, Rismon, dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini telah dilakukan secara profesional, objektif, dan mendalam.

“Kasus ini menjadi sorotan publik sehingga kami yakin kepolisian telah bekerja secara ekstra hati-hati, profesional, objektif, mendalam, dan melibatkan banyak saksi ahli hingga kemudian dilakukan penetapan tersangka,” tuturnya.

Organisasi kepemudaan keagamaan ini mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan hingga ke tahapan pengadilan, serta tidak membuat opini liar atau menambah kegaduhan publik yang dapat memecah belah persatuan bangsa

“Kami juga meminta aparat penegak hukum baik polisi, jaksa, maupun hakim untuk bertindak dengan adil, transparan, serta tidak ragu atau khawatir terhadap tekanan dari pihak manapun,” tegasnya.

Sahat menyoroti fenomena era post-truth, di mana masyarakat kerap lebih percaya pada opini atau narasi yang dibangun oleh figur publik tanpa memverifikasi kebenarannya terlebih dahulu. 

Menurutnya, kondisi seperti itu telah memunculkan banyak kesalahpahaman, dan bahkan potensi fitnah yang meresahkan publik.

“Pandangan yang belum tervalidasi itu bisa menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat. Karenanya kami berharap melalui proses hukum ini, pengadilan bisa memutuskan dengan seadil-adilnya," ucapnya.

"Ini bisa menjadi pembelajaran bagi para tokoh dan figur publik untuk semakin bijaksana dalam berwacana di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” pungkas Sahat.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya