Berita

Ketua Peduli Purnabakti Garuda Indonesia (PPGIA), Syahrul Tahir. (Foto: tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

DPR Diminta Kawal Hak Pensiun Korban Restrukturisasi Jiwasraya

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 20:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hak pensiunan pegawai PT Garuda Indonesia harus tetap diberikan sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun.

Tuntutan tersebut disampaikan Ketua Peduli Purnabakti Garuda Indonesia (PPGIA), Syahrul Tahir saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Syahrul menegaskan bahwa tunjangan pensiun merupakan hak dasar yang dijamin undang-undang dan tidak boleh dikurangi dengan alasan apa pun. Ia meminta DPR ikut mengawal masalah ini di tengah kebijakan restrukturisasi utang PT Asuransi Jiwasraya yang berdampak pada tunjangan pensiunan.


“Kami memohon agar hak pensiun anggota PPGIA yang menjadi korban kebijakan restrukturisasi Jiwasraya dikembalikan sebagaimana diatur dalam UU 11/1992 tentang Dana Pensiun,” ujar Syahrul.

PPGIA merupakan organisasi berbadan hukum yang berdiri pada 11 Mei 2022 dan disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada 9 Juni 2022. Organisasi ini menjadi wadah perjuangan para purnabakti PT Garuda Indonesia dalam mempertahankan hak-hak kesejahteraan mereka.

Dalam paparannya, PPGIA menilai kebijakan restrukturisasi Jiwasraya berdampak langsung pada kehidupan para pensiunan yang kini memasuki usia lanjut. 

Pemangkasan manfaat pensiun dianggap bertentangan dengan UU 11/1992 tentang Dana Pensiun, Pasal 25 ayat (2), yang menyebut manfaat pensiun harus dibayarkan seumur hidup dalam bentuk angsuran tetap atau meningkat.

Pemangkasan ini juga bertentangan dengan UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Pasal 39 ayat (2), yang mengatur jaminan pensiun untuk menjaga kelayakan hidup peserta saat kehilangan penghasilan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Halid menegaskan komitmen untuk mengawal penyelesaian kasus Jiwasraya. Ia menekankan, negara tidak boleh absen dalam melindungi hak-hak pensiunan.

“Kami tidak akan membela sesuatu yang bukan hak warga. Negara harus hadir dalam penyelesaian kasus ini,” tegas Nurdin.

Komisi VI berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, serta manajemen PT Garuda Indonesia untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses restrukturisasi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya