Berita

Ketua Peduli Purnabakti Garuda Indonesia (PPGIA), Syahrul Tahir. (Foto: tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

DPR Diminta Kawal Hak Pensiun Korban Restrukturisasi Jiwasraya

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 20:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hak pensiunan pegawai PT Garuda Indonesia harus tetap diberikan sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun.

Tuntutan tersebut disampaikan Ketua Peduli Purnabakti Garuda Indonesia (PPGIA), Syahrul Tahir saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Syahrul menegaskan bahwa tunjangan pensiun merupakan hak dasar yang dijamin undang-undang dan tidak boleh dikurangi dengan alasan apa pun. Ia meminta DPR ikut mengawal masalah ini di tengah kebijakan restrukturisasi utang PT Asuransi Jiwasraya yang berdampak pada tunjangan pensiunan.


“Kami memohon agar hak pensiun anggota PPGIA yang menjadi korban kebijakan restrukturisasi Jiwasraya dikembalikan sebagaimana diatur dalam UU 11/1992 tentang Dana Pensiun,” ujar Syahrul.

PPGIA merupakan organisasi berbadan hukum yang berdiri pada 11 Mei 2022 dan disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada 9 Juni 2022. Organisasi ini menjadi wadah perjuangan para purnabakti PT Garuda Indonesia dalam mempertahankan hak-hak kesejahteraan mereka.

Dalam paparannya, PPGIA menilai kebijakan restrukturisasi Jiwasraya berdampak langsung pada kehidupan para pensiunan yang kini memasuki usia lanjut. 

Pemangkasan manfaat pensiun dianggap bertentangan dengan UU 11/1992 tentang Dana Pensiun, Pasal 25 ayat (2), yang menyebut manfaat pensiun harus dibayarkan seumur hidup dalam bentuk angsuran tetap atau meningkat.

Pemangkasan ini juga bertentangan dengan UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Pasal 39 ayat (2), yang mengatur jaminan pensiun untuk menjaga kelayakan hidup peserta saat kehilangan penghasilan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Halid menegaskan komitmen untuk mengawal penyelesaian kasus Jiwasraya. Ia menekankan, negara tidak boleh absen dalam melindungi hak-hak pensiunan.

“Kami tidak akan membela sesuatu yang bukan hak warga. Negara harus hadir dalam penyelesaian kasus ini,” tegas Nurdin.

Komisi VI berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, serta manajemen PT Garuda Indonesia untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses restrukturisasi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya