Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Modus Korupsi Pengadaan Lahan Whoosh: Markup Harga hingga Tanah Negara Dijual

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 17:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan korupsi pengadaan pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh, yakni adanya markup harga hingga penjualan tanah negara.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyelidikan yang sudah berlangsung sejak awal 2025 terkait dengan KCJB adalah terkait dengan pengadaan pembebasan lahan, bukan terkait dengan moda transportasi Whoosh.

"Harusnya negara membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus membeli dengan harga 100, balikin. Ini di proses pengadaan lahannya. Ini tidak dalam proyeknya tersebut. Karena itu kan dibagi beberapa segmen, ini segmen di pengadaan yang ditangani," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore, 10 November 2025.


Asep menerangkan, pembebasan lahan yang akan didalami mulai dari Halim, Jakarta hingga Tegalluar, Bandung.

"Ada oknum-oknum di mana dia yang bersangkutan itu yang seharusnya ini milik negara, tapi dijual lagi ke negara," kata Asep.

Seharusnya, kata Asep, tanah milik negara yang akan digunakan untuk proyek pemerintah atau negara tidak perlu bayar alias gratis.

"Di sana ada terindikasi tindak pidana korupsi, ada lahan-lahan milik negara, ada lahan yang kemudian dijual tidak sesuai dengan harga pasar dan jauh lebih tinggi dan lain-lain. Nah kerugian dari sisi pembebasan lahan ini yang sedang kita kejar, dan kita akan kembalikan kepada negara," kata Asep.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya