Berita

Ketua Dewan GTK, Fadli Zon (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Fadli Zon Sebut Dugaan Pelanggaran HAM Soeharto Tidak Pernah Terbukti

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 17:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, menegaskan bahwa berbagai dugaan pelanggaran HAM dan kasus korupsi yang selama ini dikaitkan dengan Presiden ke-2 RI Soeharto tidak pernah terbukti secara hukum. 

Hal itu disampaikan Fadli seusai menghadiri upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan sembilan tokoh lainnya di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Menjawab pertanyaan terkait munculnya kontroversi atas pemberian gelar tersebut, Fadli menilai bahwa proses penetapan gelar didasarkan pada rekam jejak pengabdian Soeharto yang telah melalui kajian mendalam.


Ia menyebutkan jasa-jasa Soeharto sehingga layak menjadi pahlawan di antaranya perjuangan di Serangan Umum 1 Maret, pertempuran di Ambarawa, pertempuran 5 hari di Semarang, hingga menjadi komandan operasi Mandala perebutan Irian Barat.

Ia juga menyinggung keberhasilan pemerintah era Orde Baru dalam memulihkan ekonomi yang kala itu mengalami inflasi ekstrem, juga kontribusi di bidang pendidikan melalui pendirian sekolah-sekolah.

“Telah membantu di dalam pengentasan kemiskinan, memperbaiki ekonomi, apalagi ketika itu kita mengalami inflasi yang luar biasa sampai 600-an persen, pertumbuhan juga minus ya," kata Fadli. 

Terkait tuduhan pelanggaran HAM maupun korupsi yang kerap diarahkan kepada Soeharto, Fadli kembali menegaskan bahwa tidak ada satupun yang terbukti melalui proses hukum.

“Ya tadi seperti Anda bilang, kan namanya dugaan. Iya, dugaan (pelanggaran HAM) itu kan tidak pernah terbukti juga,” ucapnya.

Ketika ditanya mengenai berbagai penyelidikan kasus pelanggaran HAM, termasuk peristiwa kerusuhan Mei 1998, Fadli menyatakan bahwa tidak ada proses hukum yang menyimpulkan keterlibatan Soeharto.

“Kan tidak ada juga. Tidak, tidak ada juga,” kata dia.

Fadli menutup dengan memastikan bahwa seluruh isu hukum terkait Soeharto telah selesai dan tidak menjadi penghalang pemberian gelar.

“Enggak ada, iya. Kalau soal itu saya kira sudah tidak ada masalah. Sebagaimana itu dari bawah tadi, sudah melalui suatu proses. Tidak ada masalah hukum, tidak ada masalah hal-hal yang lain,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya