Berita

Ketua Dewan GTK, Fadli Zon (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Fadli Zon Sebut Dugaan Pelanggaran HAM Soeharto Tidak Pernah Terbukti

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 17:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, menegaskan bahwa berbagai dugaan pelanggaran HAM dan kasus korupsi yang selama ini dikaitkan dengan Presiden ke-2 RI Soeharto tidak pernah terbukti secara hukum. 

Hal itu disampaikan Fadli seusai menghadiri upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan sembilan tokoh lainnya di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Menjawab pertanyaan terkait munculnya kontroversi atas pemberian gelar tersebut, Fadli menilai bahwa proses penetapan gelar didasarkan pada rekam jejak pengabdian Soeharto yang telah melalui kajian mendalam.


Ia menyebutkan jasa-jasa Soeharto sehingga layak menjadi pahlawan di antaranya perjuangan di Serangan Umum 1 Maret, pertempuran di Ambarawa, pertempuran 5 hari di Semarang, hingga menjadi komandan operasi Mandala perebutan Irian Barat.

Ia juga menyinggung keberhasilan pemerintah era Orde Baru dalam memulihkan ekonomi yang kala itu mengalami inflasi ekstrem, juga kontribusi di bidang pendidikan melalui pendirian sekolah-sekolah.

“Telah membantu di dalam pengentasan kemiskinan, memperbaiki ekonomi, apalagi ketika itu kita mengalami inflasi yang luar biasa sampai 600-an persen, pertumbuhan juga minus ya," kata Fadli. 

Terkait tuduhan pelanggaran HAM maupun korupsi yang kerap diarahkan kepada Soeharto, Fadli kembali menegaskan bahwa tidak ada satupun yang terbukti melalui proses hukum.

“Ya tadi seperti Anda bilang, kan namanya dugaan. Iya, dugaan (pelanggaran HAM) itu kan tidak pernah terbukti juga,” ucapnya.

Ketika ditanya mengenai berbagai penyelidikan kasus pelanggaran HAM, termasuk peristiwa kerusuhan Mei 1998, Fadli menyatakan bahwa tidak ada proses hukum yang menyimpulkan keterlibatan Soeharto.

“Kan tidak ada juga. Tidak, tidak ada juga,” kata dia.

Fadli menutup dengan memastikan bahwa seluruh isu hukum terkait Soeharto telah selesai dan tidak menjadi penghalang pemberian gelar.

“Enggak ada, iya. Kalau soal itu saya kira sudah tidak ada masalah. Sebagaimana itu dari bawah tadi, sudah melalui suatu proses. Tidak ada masalah hukum, tidak ada masalah hal-hal yang lain,” tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya