Berita

Ketua Dewan GTK, Fadli Zon (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Fadli Zon Sebut Dugaan Pelanggaran HAM Soeharto Tidak Pernah Terbukti

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 17:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, menegaskan bahwa berbagai dugaan pelanggaran HAM dan kasus korupsi yang selama ini dikaitkan dengan Presiden ke-2 RI Soeharto tidak pernah terbukti secara hukum. 

Hal itu disampaikan Fadli seusai menghadiri upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan sembilan tokoh lainnya di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Menjawab pertanyaan terkait munculnya kontroversi atas pemberian gelar tersebut, Fadli menilai bahwa proses penetapan gelar didasarkan pada rekam jejak pengabdian Soeharto yang telah melalui kajian mendalam.


Ia menyebutkan jasa-jasa Soeharto sehingga layak menjadi pahlawan di antaranya perjuangan di Serangan Umum 1 Maret, pertempuran di Ambarawa, pertempuran 5 hari di Semarang, hingga menjadi komandan operasi Mandala perebutan Irian Barat.

Ia juga menyinggung keberhasilan pemerintah era Orde Baru dalam memulihkan ekonomi yang kala itu mengalami inflasi ekstrem, juga kontribusi di bidang pendidikan melalui pendirian sekolah-sekolah.

“Telah membantu di dalam pengentasan kemiskinan, memperbaiki ekonomi, apalagi ketika itu kita mengalami inflasi yang luar biasa sampai 600-an persen, pertumbuhan juga minus ya," kata Fadli. 

Terkait tuduhan pelanggaran HAM maupun korupsi yang kerap diarahkan kepada Soeharto, Fadli kembali menegaskan bahwa tidak ada satupun yang terbukti melalui proses hukum.

“Ya tadi seperti Anda bilang, kan namanya dugaan. Iya, dugaan (pelanggaran HAM) itu kan tidak pernah terbukti juga,” ucapnya.

Ketika ditanya mengenai berbagai penyelidikan kasus pelanggaran HAM, termasuk peristiwa kerusuhan Mei 1998, Fadli menyatakan bahwa tidak ada proses hukum yang menyimpulkan keterlibatan Soeharto.

“Kan tidak ada juga. Tidak, tidak ada juga,” kata dia.

Fadli menutup dengan memastikan bahwa seluruh isu hukum terkait Soeharto telah selesai dan tidak menjadi penghalang pemberian gelar.

“Enggak ada, iya. Kalau soal itu saya kira sudah tidak ada masalah. Sebagaimana itu dari bawah tadi, sudah melalui suatu proses. Tidak ada masalah hukum, tidak ada masalah hal-hal yang lain,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya