Berita

Ilustrasi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Politik

Mahalnya Air Kemasan Tanda Ada yang Salah dalam Tata Kelola

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 14:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persoalan tata kelola air baku bagi industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) disorot Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Hendry Munief.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran Kementerian Perindustrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Noveber 2025, Legislator PKS ini menilai harga air yang semakin mahal menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam pengelolaan sumber daya air nasional.

Hendry merujuk pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan 15 Agustus lalu terkait Pasal 33 UUD 1945 dan menekankan pentingnya perhatian terhadap ayat (2) yang mengatur cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak. 


“Harga air kita hari ini sangat mahal. Dua liter bisa mencapai Rp10.000. Itu berarti sekitar Rp5.000 per liter, atau Rp5 juta per meter kubik. Sementara di Eropa hanya sekitar Rp80.000. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Hendry.

Dalam forum tersebut, Hendry mengusulkan serangkaian rekomendasi strategis kepada Kementerian Perindustrian, termasuk reformasi tata kelola air baku AMDK, penyusunan peta neraca air (water balance) pada setiap kawasan sumber air utama, serta pengawasan ketat agar pengambilan air baku tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan. 

“Pengambilan air baku tidak boleh membuat pertanian kering. Prioritas air untuk masyarakat dan sektor pangan harus dijamin,” tegasnya.

Hendry juga menekankan perlunya regulasi ekstraksi air yang adaptif terhadap musim kemarau dan musim panen. Selain itu, pemerintah diminta mewajibkan perusahaan AMDK melakukan reinvestasi sosial-lingkungan melalui konsep water positive, yakni memastikan air yang dikembalikan ke alam minimal setara dengan volume yang diambil.

“Perusahaan AMDK harus menerapkan rasio minimal 1:1:1. Air yang dikembalikan ke alam tidak boleh lebih kecil dari yang diambil. Prinsip ini harus menjadi standar,” kata Hendry.

Dia mendesak percepatan integrasi Sistem Neraca Air Nasional sebagai dasar formulasi kebijakan pengelolaan air baku di seluruh Indonesia. Ia berharap pertemuan ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti pemerintah.

“Kita perlu regulasi yang jelas, komprehensif, dan berpihak kepada kepentingan publik. Sistem neraca air nasional harus benar-benar dibahas dan ditetapkan,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya