Berita

Logo Polri. (Foto: Istimewa)

Publika

Reformasi Polri Kosmetik, Bukan Struktural

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 13:37 WIB

PRESIDEN Prabowo Subianto baru saja melantik 10 tokoh yang terdiri dari anggota Kabinet Merah Putih dan Kepala Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bagian dari Komite Percepatan Reformasi Polri.

Pelantikan ini berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025, sebuah dokumen resmi yang tampak menjanjikan arah baru bagi upaya pembenahan lembaga kepolisian yang selama dua dekade terakhir kerap disebut sebagai institusi yang paling membutuhkan reformasi menyeluruh.

Di atas kertas, langkah ini tampak sebagai ikhtiar politik untuk mempercepat proses perbaikan internal Polri. Namun di balik gagasan “percepatan reformasi” itu, tersimpan paradoks yang sulit diabaikan: bagaimana mungkin reformasi dilakukan oleh mereka yang masih berada di dalam struktur yang hendak direformasi?


Masuknya unsur kepolisian aktif ke dalam komite ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan masalah etik dan struktural. Dalam logika reformasi kelembagaan, pelaku dan pengawas seharusnya dipisahkan secara tegas. Tanpa jarak yang memadai, tidak ada ruang bagi refleksi kritis. Tidak ada cermin yang jernih untuk melihat luka lama yang mesti disembuhkan.

Reformasi Polri seharusnya menuntut keberanian untuk menelisik akar-akar kekuasaan yang tumbuh dari masa lalu—mulai dari kultur komando yang menutup ruang kritik, relasi kuasa dengan elite politik dan ekonomi, hingga mentalitas koersif yang masih menempel kuat di tubuh aparat.

Namun ketika unsur kepolisian justru menjadi bagian dari komite yang bertugas mereformasi dirinya sendiri, kita berhadapan dengan risiko besar: reformasi yang dikawal oleh tangan-tangan lama.

Akan sulit membayangkan adanya kritik yang tajam terhadap sistem jika yang duduk di meja perumus adalah orang-orang yang hidup di dalam sistem tersebut. Bukannya menumbangkan akar persoalan, yang muncul justru kecenderungan untuk melindungi struktur lama dengan nama baru. Inilah wajah klasik dari reformasi yang berhenti di permukaan -- reformasi yang kosmetik, bukan struktural.

Kita tentu tidak menolak upaya negara untuk memperbaiki institusinya sendiri. Tetapi, reformasi sejati selalu menuntut jarak dan independensi. 

Ia memerlukan kehadiran masyarakat sipil, akademisi, dan tokoh publik yang berani mempertanyakan hal-hal paling mendasar: Mengapa Polri masih menjadi institusi dengan tingkat kepercayaan publik yang fluktuatif? Mengapa kekerasan masih menjadi refleks pertama dalam penegakan hukum? Mengapa kasus pelanggaran etik sering ditutup oleh sistem yang sama yang seharusnya mengadilinya?

Reformasi yang dijalankan dari dalam tanpa kontrol eksternal berisiko menjadi ritual administratif: ada komite, ada rapat, ada laporan, tetapi tak ada perubahan mendasar dalam mentalitas kekuasaan.

Polri bisa saja mengganti seragam, memperbarui jargon, dan menandatangani piagam integritas; namun jika nilai-nilai kekuasaan yang represif tetap hidup di baliknya, semua itu hanyalah pementasan simbolik tanpa substansi.

Masyarakat tidak menuntut kesempurnaan, melainkan keberanian untuk berubah dengan jujur. Dan kejujuran itu hanya lahir dari kesediaan untuk dikritik.

Tanpa membuka diri terhadap pandangan dari luar, reformasi Polri akan terus berputar dalam lingkaran yang sama: lingkaran yang menyenangkan bagi kekuasaan, tetapi menyesakkan bagi rakyat yang setiap hari berhadapan dengan wajah keras aparat di lapangan.

Reformasi tidak bisa dipercepat hanya dengan Keputusan Presiden; ia hanya akan berjalan bila ada keberanian moral untuk menghadapi bayangan sendiri.

Komite Percepatan Reformasi Polri seharusnya menjadi ruang refleksi nasional -- bukan arena kompromi politik. Jika tidak, ia hanya akan menjadi catatan baru dalam sejarah panjang lembaga yang selalu berjanji berubah, tapi jarang benar-benar berubah.

Agung Nugroho

Direktur Jakarta Institute

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Vatikan Tolak Gabung Board of Peace, Ingin Konflik Palestina Diselesaikan PBB

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:18

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Perabot dan Ekonomi hingga Rp8 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:56

KPK Panggil Petinggi PT Niogayo Bisnis Konsultan terkait Suap Pajak

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:36

Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya di KPK Dijadwal Ulang

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24

Pajak: Gelombang Protes dan Adaptasi Kebijakan Pusat

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:20

Tujuh Jukir Liar di Pasar Tanah Abang Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:17

Tiga Bos Swasta di Kasus Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan Dipanggil KPK

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:15

Sambut Ramadan, Prabowo Sedekah 1.455 Sapi untuk Tradisi Meugang Aceh

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:07

Sembako Diaspora Malaysia untuk Warga Aceh Tertahan di Bea Cukai

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:02

85 Negara Anggota PBB Kecam Upaya Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:54

Selengkapnya