Berita

Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Ijazah Jokowi Belum Pasti Asli meski Roy Suryo Cs Tersangka

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 13:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka pencemaran nama baik dan lain-lain, terkait dugaan ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi, yang sudah berlarut-larut tanpa kejelasan selama tujuh bulan belakangan ini, seperti  titik terang dari ruang gelap panjang yang melintang selama ini.

Demikian pendapat Direktur ABC Riset & Consulting Erizal melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 10 November 2025.

"Berarti, asumsinya ijazah Jokowi sudah asli dan tuduhan Roy Suryo cs yang palsu. Tapi kebenaran soal ijazah Jokowi itu tentunya akan dibuktikan lagi di pengadilan," kata Erizal.


Menurut Erizal, apabila Roy Suryo cs tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka, maka ruang gelap panjang itu akan terus melintang. Kebenaran soal ijazah palsu Jokowi itu tak akan pernah terungkap. Sebab, Jokowi bersikeras hanya akan membuka ijazahnya di pengadilan saja. 

"Sementara itu Roy Suryo cs bersikeras juga meyakini bahwa ijazah Jokowi itu palsu. Palsunya 99,9 persen pula. Roy Suryo cs bergeming dan tak takut dengan pentersangkaannya," kata Erizal.

Dengan penetapan Roy Suryo cs sebagai tersangka, maka kedua belah pihak, baik pihak Roy Suryo cs maupun pihak Jokowi, memiliki waktu yang sama untuk mengungkapkan kebenaran terkait dugaan ijazah palsu Jokowi itu menurut versinya masing-masing di hadapan hakim pengadilan pidana. 

Apalagi, pihak Roy Suryo cs sudah membuat buku pula yang berjudul, Jokowi's White Paper. Dan sempat juga merasa di atas angin, karena sudah memperoleh ijazah legalisir Jokowi dari KPU. 

"Roy Suryo cs terlalu yakin dengan temuannya," kata Erizal.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Kedelapan tersangka tersebut adalah pengacara Eggi Sudjana; Kurnia Tri Rohyani; M. Rizal Fadillah; Rustam Effendi; dan Damai Hari Lubis; Roy Suryo; Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa; dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya