Berita

Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Ijazah Jokowi Belum Pasti Asli meski Roy Suryo Cs Tersangka

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 13:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka pencemaran nama baik dan lain-lain, terkait dugaan ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi, yang sudah berlarut-larut tanpa kejelasan selama tujuh bulan belakangan ini, seperti  titik terang dari ruang gelap panjang yang melintang selama ini.

Demikian pendapat Direktur ABC Riset & Consulting Erizal melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 10 November 2025.

"Berarti, asumsinya ijazah Jokowi sudah asli dan tuduhan Roy Suryo cs yang palsu. Tapi kebenaran soal ijazah Jokowi itu tentunya akan dibuktikan lagi di pengadilan," kata Erizal.


Menurut Erizal, apabila Roy Suryo cs tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka, maka ruang gelap panjang itu akan terus melintang. Kebenaran soal ijazah palsu Jokowi itu tak akan pernah terungkap. Sebab, Jokowi bersikeras hanya akan membuka ijazahnya di pengadilan saja. 

"Sementara itu Roy Suryo cs bersikeras juga meyakini bahwa ijazah Jokowi itu palsu. Palsunya 99,9 persen pula. Roy Suryo cs bergeming dan tak takut dengan pentersangkaannya," kata Erizal.

Dengan penetapan Roy Suryo cs sebagai tersangka, maka kedua belah pihak, baik pihak Roy Suryo cs maupun pihak Jokowi, memiliki waktu yang sama untuk mengungkapkan kebenaran terkait dugaan ijazah palsu Jokowi itu menurut versinya masing-masing di hadapan hakim pengadilan pidana. 

Apalagi, pihak Roy Suryo cs sudah membuat buku pula yang berjudul, Jokowi's White Paper. Dan sempat juga merasa di atas angin, karena sudah memperoleh ijazah legalisir Jokowi dari KPU. 

"Roy Suryo cs terlalu yakin dengan temuannya," kata Erizal.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Kedelapan tersangka tersebut adalah pengacara Eggi Sudjana; Kurnia Tri Rohyani; M. Rizal Fadillah; Rustam Effendi; dan Damai Hari Lubis; Roy Suryo; Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa; dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya