Berita

Keluarga Marsinah mencium foto Marsinah usai mewakilinya menerima gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 November 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Marsinah Resmi Sandang Gelar Pahlawan Nasional

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 11:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aktivis buruh perempuan asal Jawa Timur, almarhumah Marsinah, resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

Gelar tersebut diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/2025, Marsinah dianugerahi gelar pahlawan di bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan. 


"Marsinah adalah simbol keberanian, moral, dan perjuangan Hak Asasi Manusia dari kalangan rakyat biasa. Lahir di Desa Ngunjo, Nganjuk, Jawa Timur. Ia tumbuh dalam keluarga petani miskin yang menanamkan nilai kerja dan keadilan sosial," ungkap laporan Sekretariat Militer saat membacakan Keppres.

Kakaknya, Marsini, hadir mewakili almarhumah untuk menerima gelar tersebut. Pigura foto Marsinah ditempatkan di deretan paling depan, berdampingan dengan foto Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid dan Presiden ke-2 Soeharto.

Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Ngunjo, Nganjuk, Jawa Timur. Ia dikenal sebagai buruh pabrik sekaligus aktivis yang vokal memperjuangkan hak-hak pekerja pada awal 1990-an.

Semangatnya mengorganisir buruh dan menuntut pemenuhan upah layak membuat namanya menonjol sebagai salah satu ikon pergerakan buruh Indonesia. 

Kasus penculikan dan pembunuhannya pada Mei 1993 mengguncang publik dan memunculkan kecaman luas dari kelompok prodemokrasi. Hingga kini, Marsinah dikenang sebagai simbol keberanian moral dalam menantang ketidakadilan, meskipun pelaku kematiannya tidak pernah diadili secara tuntas.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya