Berita

Delapan pasangan bukan suami istri terjaring razia di rumah kos. (Foto: Humas Polres Jepara)

Presisi

Delapan Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia Polisi di Jepara

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 06:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali menggelar razia di sejumlah warung remang-remang dan tempat kos di wilayah Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara pada Sabtu malam, 8 November 2025. 

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan delapan pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat asusila di beberapa rumah kos. 

Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.


“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak melakukan pemeriksaan,” ujar Dwi dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin, 10 November 2025.

?Dalam razia di sejumlah warung, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras, antara lain tiga botol bir, dua botol anggur, dan satu botol congyang. Selain itu, polisi juga mendapati alat kontrasepsi dan pelumas.

“Selain mengamankan barang bukti, kami juga mendata pemilik serta pelayan warung,” jelasnya.

Tidak hanya di warung, petugas juga melakukan pemeriksaan ke sejumlah kos-kosan di Pecangaan. Hasilnya, delapan pasangan bukan suami istri diamankan karena tidak bisa menunjukkan identitas dan mengaku bukan pasangan sah. Mereka kemudian dibawa ke Polres untuk didata dan diberi pembinaan.

AKP Dwi mengimbau para pemilik rumah kos agar tidak membiarkan tempatnya disalahgunakan untuk perbuatan asusila. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor.

“Kami berterima kasih kepada warga yang telah mempercayai layanan Siraju dan Call Center Polri 110. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya