Berita

Delapan pasangan bukan suami istri terjaring razia di rumah kos. (Foto: Humas Polres Jepara)

Presisi

Delapan Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia Polisi di Jepara

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 06:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali menggelar razia di sejumlah warung remang-remang dan tempat kos di wilayah Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara pada Sabtu malam, 8 November 2025. 

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan delapan pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat asusila di beberapa rumah kos. 

Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.


“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak melakukan pemeriksaan,” ujar Dwi dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin, 10 November 2025.

?Dalam razia di sejumlah warung, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras, antara lain tiga botol bir, dua botol anggur, dan satu botol congyang. Selain itu, polisi juga mendapati alat kontrasepsi dan pelumas.

“Selain mengamankan barang bukti, kami juga mendata pemilik serta pelayan warung,” jelasnya.

Tidak hanya di warung, petugas juga melakukan pemeriksaan ke sejumlah kos-kosan di Pecangaan. Hasilnya, delapan pasangan bukan suami istri diamankan karena tidak bisa menunjukkan identitas dan mengaku bukan pasangan sah. Mereka kemudian dibawa ke Polres untuk didata dan diberi pembinaan.

AKP Dwi mengimbau para pemilik rumah kos agar tidak membiarkan tempatnya disalahgunakan untuk perbuatan asusila. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor.

“Kami berterima kasih kepada warga yang telah mempercayai layanan Siraju dan Call Center Polri 110. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya