Berita

Delapan pasangan bukan suami istri terjaring razia di rumah kos. (Foto: Humas Polres Jepara)

Presisi

Delapan Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia Polisi di Jepara

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 06:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali menggelar razia di sejumlah warung remang-remang dan tempat kos di wilayah Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara pada Sabtu malam, 8 November 2025. 

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan delapan pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat asusila di beberapa rumah kos. 

Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.


“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak melakukan pemeriksaan,” ujar Dwi dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin, 10 November 2025.

?Dalam razia di sejumlah warung, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras, antara lain tiga botol bir, dua botol anggur, dan satu botol congyang. Selain itu, polisi juga mendapati alat kontrasepsi dan pelumas.

“Selain mengamankan barang bukti, kami juga mendata pemilik serta pelayan warung,” jelasnya.

Tidak hanya di warung, petugas juga melakukan pemeriksaan ke sejumlah kos-kosan di Pecangaan. Hasilnya, delapan pasangan bukan suami istri diamankan karena tidak bisa menunjukkan identitas dan mengaku bukan pasangan sah. Mereka kemudian dibawa ke Polres untuk didata dan diberi pembinaan.

AKP Dwi mengimbau para pemilik rumah kos agar tidak membiarkan tempatnya disalahgunakan untuk perbuatan asusila. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor.

“Kami berterima kasih kepada warga yang telah mempercayai layanan Siraju dan Call Center Polri 110. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya