Berita

Ilustrasi judi online.

Politik

Pemblokiran Situs Judol Jangan Kendor

MINGGU, 09 NOVEMBER 2025 | 10:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Apresiasi tinggi diberikan Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atas keberhasilannya memblokir 2,4 juta situs dan konten judi online (judol) selama periode 20 Oktober hingga 2 November 2025.

Langkah tegas Komdigi tersebut dinilai efektif dalam menekan aktivitas perjudian online di Tanah Air. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah transaksi judi online di Indonesia menurun drastis hingga 57 persen.

Hingga kuartal ketiga tahun 2025, nilai transaksi judi online berhasil ditekan menjadi Rp155 triliun, turun signifikan dibandingkan Rp359 triliun sepanjang tahun 2024.


“Keberhasilan Komdigi dalam melakukan pemblokiran ini merupakan capaian yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online yang telah meresahkan banyak kalangan,” ujar Oleh Soleh dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 9 November 2025.

Meski demikian, mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi online tidak boleh berhenti pada tahap pemblokiran semata. 

Legislator asal Dapil Jawa Barat XI itu mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk terus memperkuat sinergi lintas lembaga guna memastikan efek jera bagi para pelaku dan pengembang situs judi.

“Pemblokiran harus dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, aparat kepolisian juga perlu gencar melakukan penindakan hukum agar jaringan pelaku bisa diusut sampai tuntas. Judi online bukan hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga merusak moral dan ketahanan sosial bangsa,” tegasnya.

Oleh Soleh juga meminta Komdigi meningkatkan literasi digital masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran judi online yang kerap menyaru sebagai permainan atau investasi. Ia menilai edukasi publik menjadi salah satu kunci utama dalam memutus mata rantai penyebaran judol di Indonesia.

“Pemblokiran dan penindakan harus berjalan seiring dengan edukasi. Pemerintah perlu terus mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online, terutama generasi muda yang menjadi target utama promosi digital,” tutup legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya