Berita

Presiden ke-2 RI Soeharto.

Politik

Polemik Gelar Pahlawan Soeharto Jangan Terjebak Dendam Politik

MINGGU, 09 NOVEMBER 2025 | 08:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto dikritisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dalam seminar internasional memperingati 70 tahun Konferensi Asia-Afrika di Blitar, Jawa Timur, 1 November 2025.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Pecinta Alam Indonesia (FKPPAI), Alam Slamet Barkah, mengingatkan agar bangsa Indonesia tidak terus terjebak dalam dendam sejarah.

“Kami menghargai pandangan Ibu Megawati sebagai tokoh bangsa dan putri proklamator. Namun, sejarah seharusnya menjadi ruang untuk belajar dan berdamai, bukan membuka kembali luka lama,” ujar Alam dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 9 November 2025.


Menurut Alam, setiap tokoh nasional, termasuk Presiden Soeharto, memiliki jasa dan catatan perjuangan tersendiri dalam perjalanan bangsa.

“Tidak ada pemimpin yang sempurna. Namun, menilai jasa seseorang seharusnya dilakukan secara objektif dan proporsional, bukan karena perbedaan politik atau luka masa lampau,” tegasnya.

Ia menilai bangsa Indonesia yang dikenal cinta perdamaian seharusnya mengedepankan semangat rekonsiliasi, bukan dendam.

“Dendam sejarah tidak layak diwariskan kepada generasi muda. Yang harus diwariskan adalah semangat memaafkan dan bersatu membangun masa depan bangsa,” lanjutnya.

Alam juga mengajak para tokoh politik dan partai di Indonesia untuk menjadi teladan dalam menjaga perdamaian dan persaudaraan.

“Kita semua punya tanggung jawab moral menjaga bangsa ini tetap utuh. Perbedaan pendapat adalah hal wajar, tapi jangan sampai merusak persatuan,” tutupnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya