Berita

Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung Kopegmar Tanjung Priok dan LPDB. (Foto: Dokumentasi Kopegmar)

Bisnis

Kopegmar Tanjung Priok Perluas Unit Usaha Lewat Kerja Sama LPDB

MINGGU, 09 NOVEMBER 2025 | 05:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Koperasi Pegawai Maritim (Kopegmar) Tanjung Priok resmi menjalin kerja sama permodalan dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi (Kemenkop). 

Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Jakarta dan dihadiri oleh jajaran manajemen dari kedua belah pihak beberapa waktu lalu 

Ketua Kopegmar Tanjung Priok, Hardi Wibowo menyambut baik dukungan permodalan dari LPDB. 


“Melalui pembiayaan ini, Kopegmar berkomitmen memperkuat layanan, memperluas unit usaha, serta meningkatkan kontribusi terhadap kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” kata Hardi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 8 November 2025.

Lanjut dia, melalui kemitraan ini, Kopegmar Tanjung Priok memperoleh dukungan pembiayaan dengan peruntukan khusus di sektor riil jasa tenaga kerja dan sektor rupa-rupa usaha non simpan pinjam.

“Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat dan mengembangkan unit usaha, khususnya di bidang penyediaan tenaga kerja waktu tertentu, konstruksi bangunan pelabuhan, gedung dan bangunan sipil jalan, rumah makan/minum dan jasa boga, perparkiran dan ekspansi jasa tenaga kerja serta usaha lainnya,” beber Hardi.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Kerja sama ini menjadi momentum penting bagi Kopegmar Tanjung Priok yang kini memasuki usia ke-46 tahun. Sejalan dengan pemikiran Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo yang menempatkan koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi nasional, Kopegmar memandang kemitraan ini sebagai dorongan untuk bangkit dan tumbuh di tengah tantangan ekonomi

Ia lantas mengutip Bapak Koperasi Indonesia Bung Hatta yang menyebut koperasi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. 

“Pandangan ini menjadi landasan semangat Kopegmar dalam menjadikan koperasi bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan sebagai gerakan sosial yang memperjuangkan kemandirian dan kesejahteraan anggota,” pungkasnya.

Ketua Pengawas Kopegmar Tanjung Priok, Djusman Hi Umar, menambahkan di usia ke-46 tahun, Kopegmar telah melewati berbagai fase pertumbuhan seiring perkembangan industri kepelabuhanan di Indonesia. 

“Khususnya di PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Harapan kami, penggabungan Pelindo I, II, II, dan IV semakin memperkokoh peran Kopegmar di pelabuhan,” jelas Djusman.
 
“Jangan ada koperasi yang ditinggalkan dalam gegap gempita suksesnya merger Pelindo agar sejalan dengan visi Presiden Prabowo, selain itu kami sampaikan agar Pelindo sebagai rumah besar jangan juga mengkerdilkan koperasi di mana anggota nya merupakan karyawan perusahaan, karena itu mari kita tumbuh kembangkan koperasi sebagai alternatif kesejahteraan pekerja perusahaan,” tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya