Berita

(Foto; Dok. FH UB)

Politik

Al Araf: Implementasi Penegakan HAM Masih Jauh dari Harapan

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 22:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemajuan tentang HAM di Indonesia baru sebatas normatif dengan pengakuan dalam konstitusi dan undang-undang. Sementara implementasi penegakan HAM masih jauh dari harapan.

Begitu dikatakan Peneliti Senior Imparsial Al Araf dalam acara Sapa Alumni Fakultas Hukum di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.

Kata dia, ridak selesainya penyelesaian kasus pelanggaran HAM dan terus berjuangnya korban dalam memperjuangkan keadilan setiap hari Kamis atau dikenal Aksi Kamisan di depan Istana menunjukkan buruknya penegakkan HAM di Indonesia. 


"Korban ada, pelaku ada, kejahatan ada, aturan ada tapi keadilan buat korban belum juga terpenuhi. Ini ironi dalam negara hukum," kata Al Araf dalam keterangan tertulis, Sabtu 8 November 2025. 

Parahnya lagi, kata dia, di tengah ketiadaan keadilan bagi korban, ada rencana memberikan penghargaan pada mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan.

"Itu semakin melukai rasa keadilan bagi korban dan menambah buruknya penegakan HAM di Indonesia," tuturnya.

Pada acara itu, Al Araf juga mendapatkan penghargaan dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Al Araf yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya merupakan pembela HAM yang dinilai sebagai pegawai yang berkontribusi dalam membangun penguatan masyarakat sipil selama ini.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya