Berita

(Foto; Dok. FH UB)

Politik

Al Araf: Implementasi Penegakan HAM Masih Jauh dari Harapan

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 22:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemajuan tentang HAM di Indonesia baru sebatas normatif dengan pengakuan dalam konstitusi dan undang-undang. Sementara implementasi penegakan HAM masih jauh dari harapan.

Begitu dikatakan Peneliti Senior Imparsial Al Araf dalam acara Sapa Alumni Fakultas Hukum di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.

Kata dia, ridak selesainya penyelesaian kasus pelanggaran HAM dan terus berjuangnya korban dalam memperjuangkan keadilan setiap hari Kamis atau dikenal Aksi Kamisan di depan Istana menunjukkan buruknya penegakkan HAM di Indonesia. 


"Korban ada, pelaku ada, kejahatan ada, aturan ada tapi keadilan buat korban belum juga terpenuhi. Ini ironi dalam negara hukum," kata Al Araf dalam keterangan tertulis, Sabtu 8 November 2025. 

Parahnya lagi, kata dia, di tengah ketiadaan keadilan bagi korban, ada rencana memberikan penghargaan pada mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan.

"Itu semakin melukai rasa keadilan bagi korban dan menambah buruknya penegakan HAM di Indonesia," tuturnya.

Pada acara itu, Al Araf juga mendapatkan penghargaan dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Al Araf yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya merupakan pembela HAM yang dinilai sebagai pegawai yang berkontribusi dalam membangun penguatan masyarakat sipil selama ini.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya