Berita

Presiden ke-2 RI Soeharto. (Foto: ANTARA)

Politik

DPR Dianggap Buta Tuli soal Gelar Pahlawan untuk Soeharto

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 00:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penolakan terhadap usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto terus menguat. 

Sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) hingga Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), menilai Soeharto tidak layak menyandang gelar tersebut karena rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan praktik korupsi yang terjadi selama rezim Orde Baru.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) AJI, Bayu Wardana, menilai sikap DPR dan Menteri Kabinet Merah Putih yang mendukung usulan tersebut justru mempermalukan lembaga legislatif dan eksekutif di mata publik.


“DPR buta dan tuli karena sama seperti menteri. Bukti-buktinya banyak, kalau akal sehat sih kan dengan mudah sekali. Ini kami dari sektor kebebasan berekspresi dan pers. Ini mempermalukan dirinya sendiri,” kata Bayu kepada wartawan di Jakarta, Jumat 7 November 2025.

Menurut Bayu, secara moral dan fakta sejarah, Soeharto tidak pantas dijadikan pahlawan nasional.

“Ya memang kalau mau legal formal, mayoritas sudah menyetujui. Tapi kan mayoritas tidak sesuai, mengabaikan fakta. Faktanya dia banyak kejahatannya Soeharto,” ujarnya.

Bayu pun mencontohkan bagaimana Jerman bersikap terhadap masa kelam di bawah Adolf Hitler. Indonesia seharusnya belajar dari Jerman.

“Jerman mana pernah ada usulan Hitler jadi pahlawan? Bahkan di sekolah-sekolah dibikin museum diajarkan bahwa bangsa Jerman pernah punya masa kegelapan dan jangan sampai itu terjadi lagi. Ini kalau Soeharto jadi pahlawan bahayanya kan pasti masuk buku pelajaran,” tegasnya.

Bayu merasa khawatir, jika Soeharto diberi gelar pahlawan, maka kejahatan masa lalunya akan terlupakan oleh generasi muda.

“Kalau sebuah masa gelap tidak pernah diakui, maka akan terulang lagi. Ini yang kami khawatirkan juga, jangan sampai ini kita kayak kembali ke belakang. Reformasi kemudian dibajak dan kita mundur ke belakang kembali ke masa 70an, 80an, 90an. Sangat bisa terjadi,” ucap Bayu.

Lebih jauh daripada itu, Bayu juga menyinggung pengakuan mantan Presiden Joko Widodo yang telah menyebut ada 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu, termasuk tragedi 1965.

“Jokowi kan sudah mengakui ada 12 pelanggaran ham itu termasuk 1965. Mau bukti apa lagi?” tukasnya.

Sementara itu, peneliti ELSAM Octania Wynn menyebut ada empat alasan utama mengapa Soeharto tidak layak diberi gelar pahlawan nasional.

Pertama, adanya jejak pelanggaran HAM berat di masa lalu yang dilakukan Soeharto dan kroninya. Kedua, pelanggaran prinsip demokrasi dan kebebasan sipil selama 32 tahun pemerintahannya.

Alasan ketiga, lanjutnya, adalah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang meluas pada masa pemerintahan Soeharto.

“Yang keempat, juga perlu disadari bahwa berdasarkan UU tahun 2020, tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Penghormatan, Soeharto tidak dapat mewakili beberapa persyaratan terkait nilai-nilai terutama dalam hal nilai kemanusiaan, nilai keadilan, kerakyatan, dan integritas moral serta keteladanan,” tuturnya.

Lebih jauh, Octania juga menyoroti pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon, yang sebelumnya menyebut tidak ada fakta pelanggaran HAM terkait Soeharto.

“Kami menilai bahwa apa yang disampaikan Fadli Zon beberapa hari lalu merupakan bentuk tutup mata dan moral yang terus tidak berjalan. Karena kita dengan sangat mudah untuk bertemu dan melihat korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu, di tahun 1965 misalnya, di Aksi Kamisan,” jelasnya.

Atas dasar itu, Octania mendesak pemerintah dan DPR agar tidak mengabaikan sejarah kelam bangsa.

“Berbenah dan membaca banyak literasi, bertemu dengan banyak orang, dan tidak terkungkung dalam kekuasaan,” pungkasnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya