Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Wacana Redenominasi Mencuat Lagi, Purbaya Bakal Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 20:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wacana penyederhanaan digit mata uang Rupiah kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memasukkan program redenominasi ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025-2029.

Agenda tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah.

“Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis Kemenkeu, diusulkan 4 RUU yang menjadi bidang tugas Kemenkeu yang ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2025-2029,” tulis Purbaya dalam Lampiran PMK 70/2025, dikutip Jumat 7 November 2025.


Dalam penjelasannya, Purbaya mengungkapkan, RUU Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) ini ditujukan untuk memperkuat daya saing nasional serta meningkatkan efisiensi perekonomian Indonesia. Langkah tersebut, diyakini juga mampu menjaga stabilitas nilai rupiah dan daya beli masyarakat.

“Menjaga nilai Rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat. Meningkatkan kredibilitas Rupiah,” tambahnya.

Lewat RUU ini, nominal rupiah akan disederhanakan, misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1 dengan target pengesahan pada 2027.

Namun, isu redenominasi ini bukan kali pertama masuk dalam dokumen strategis pemerintah. Rencana serupa sudah dimuat sejak era Sri Mulyani melalui PMK 77/2020, tetapi hingga kini belum terealisasi.

Bank Indonesia pun menyatakan dukungannya. Gubernur BI Perry Warjiyo pada beberapa tahun lalu pernah menegaskan kesiapan bank sentral mengawal kebijakan tersebut.

“Mengenai redenominasi, kami dari dulu siap,” tegas Perry.

Wacana redenominasi sebenarnya sudah muncul sejak lebih dari satu dekade lalu. Pada 2011, Darmin Nasution yang kala itu memimpin BI juga sempat menyuarakan pentingnya penyederhanaan nilai Rupiah.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya