Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Wacana Redenominasi Mencuat Lagi, Purbaya Bakal Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 20:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wacana penyederhanaan digit mata uang Rupiah kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memasukkan program redenominasi ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025-2029.

Agenda tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah.

“Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis Kemenkeu, diusulkan 4 RUU yang menjadi bidang tugas Kemenkeu yang ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2025-2029,” tulis Purbaya dalam Lampiran PMK 70/2025, dikutip Jumat 7 November 2025.


Dalam penjelasannya, Purbaya mengungkapkan, RUU Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) ini ditujukan untuk memperkuat daya saing nasional serta meningkatkan efisiensi perekonomian Indonesia. Langkah tersebut, diyakini juga mampu menjaga stabilitas nilai rupiah dan daya beli masyarakat.

“Menjaga nilai Rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat. Meningkatkan kredibilitas Rupiah,” tambahnya.

Lewat RUU ini, nominal rupiah akan disederhanakan, misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1 dengan target pengesahan pada 2027.

Namun, isu redenominasi ini bukan kali pertama masuk dalam dokumen strategis pemerintah. Rencana serupa sudah dimuat sejak era Sri Mulyani melalui PMK 77/2020, tetapi hingga kini belum terealisasi.

Bank Indonesia pun menyatakan dukungannya. Gubernur BI Perry Warjiyo pada beberapa tahun lalu pernah menegaskan kesiapan bank sentral mengawal kebijakan tersebut.

“Mengenai redenominasi, kami dari dulu siap,” tegas Perry.

Wacana redenominasi sebenarnya sudah muncul sejak lebih dari satu dekade lalu. Pada 2011, Darmin Nasution yang kala itu memimpin BI juga sempat menyuarakan pentingnya penyederhanaan nilai Rupiah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya