Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Wacana Redenominasi Mencuat Lagi, Purbaya Bakal Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 20:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wacana penyederhanaan digit mata uang Rupiah kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memasukkan program redenominasi ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025-2029.

Agenda tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah.

“Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis Kemenkeu, diusulkan 4 RUU yang menjadi bidang tugas Kemenkeu yang ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2025-2029,” tulis Purbaya dalam Lampiran PMK 70/2025, dikutip Jumat 7 November 2025.


Dalam penjelasannya, Purbaya mengungkapkan, RUU Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) ini ditujukan untuk memperkuat daya saing nasional serta meningkatkan efisiensi perekonomian Indonesia. Langkah tersebut, diyakini juga mampu menjaga stabilitas nilai rupiah dan daya beli masyarakat.

“Menjaga nilai Rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat. Meningkatkan kredibilitas Rupiah,” tambahnya.

Lewat RUU ini, nominal rupiah akan disederhanakan, misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1 dengan target pengesahan pada 2027.

Namun, isu redenominasi ini bukan kali pertama masuk dalam dokumen strategis pemerintah. Rencana serupa sudah dimuat sejak era Sri Mulyani melalui PMK 77/2020, tetapi hingga kini belum terealisasi.

Bank Indonesia pun menyatakan dukungannya. Gubernur BI Perry Warjiyo pada beberapa tahun lalu pernah menegaskan kesiapan bank sentral mengawal kebijakan tersebut.

“Mengenai redenominasi, kami dari dulu siap,” tegas Perry.

Wacana redenominasi sebenarnya sudah muncul sejak lebih dari satu dekade lalu. Pada 2011, Darmin Nasution yang kala itu memimpin BI juga sempat menyuarakan pentingnya penyederhanaan nilai Rupiah.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya