Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Wacana Redenominasi Mencuat Lagi, Purbaya Bakal Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 20:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wacana penyederhanaan digit mata uang Rupiah kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memasukkan program redenominasi ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025-2029.

Agenda tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah.

“Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis Kemenkeu, diusulkan 4 RUU yang menjadi bidang tugas Kemenkeu yang ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2025-2029,” tulis Purbaya dalam Lampiran PMK 70/2025, dikutip Jumat 7 November 2025.


Dalam penjelasannya, Purbaya mengungkapkan, RUU Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) ini ditujukan untuk memperkuat daya saing nasional serta meningkatkan efisiensi perekonomian Indonesia. Langkah tersebut, diyakini juga mampu menjaga stabilitas nilai rupiah dan daya beli masyarakat.

“Menjaga nilai Rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat. Meningkatkan kredibilitas Rupiah,” tambahnya.

Lewat RUU ini, nominal rupiah akan disederhanakan, misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1 dengan target pengesahan pada 2027.

Namun, isu redenominasi ini bukan kali pertama masuk dalam dokumen strategis pemerintah. Rencana serupa sudah dimuat sejak era Sri Mulyani melalui PMK 77/2020, tetapi hingga kini belum terealisasi.

Bank Indonesia pun menyatakan dukungannya. Gubernur BI Perry Warjiyo pada beberapa tahun lalu pernah menegaskan kesiapan bank sentral mengawal kebijakan tersebut.

“Mengenai redenominasi, kami dari dulu siap,” tegas Perry.

Wacana redenominasi sebenarnya sudah muncul sejak lebih dari satu dekade lalu. Pada 2011, Darmin Nasution yang kala itu memimpin BI juga sempat menyuarakan pentingnya penyederhanaan nilai Rupiah.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya